SNIPER86.ID, Pasuruan - Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Pasuruan ke 9 dilaksanakan di Hotel Ascen Premier Pasuruan, sebagai forum permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten berfungsi menilai laporan pertanggungjawaban selama satu periode lima tahunan.
Yaitu, menyusun program kerja serta memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Kabupaten periode berikutnya yakni periode 2024 sampai 2029.
Dalam kesempatan tersebut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasuruan, Plh Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Tedy dan Kapolresta Pasuruan, serta Komandan Kodim (Dandim) 0819 Pasuruan, serta Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan dihadiri juga oleh piminan organisasi sosial seperti NU, Muhammadiyah serta Baznas dan juga organisasi yang lain.
Dalam sambutannya, KH Ahsanul Haq yang mewakili DP MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan, bahwa MUI itu sebagai shodiqul hukumah partner kerjanya pemerintah yang berfungsi memberikan saran dan fatwa baik diminta maupun tidak manakala ada masalah yang berkembang di masyarakat yang membutuhkan solusi hukum.
"Semisal, ketika MUI memberikan hukumnya halal atas vaksin zeneta serta pemakaiannya bagi manusia, sehingga dengan adanya fatwa tersebut, maka masyarakat khususnya ummat Islam secara suka rela mau divaksin," kata KH. Ahsanul Haq, Senin (22/4).
Disamping itu, menurutnya, MUI juga sebagai khodimul ummah sebagai pelayan masyarakat, sehingga MUI harus selalu hadir memberikan pelayanan pada masyarakat bekerjasama sama dengan pihak pihak lain dalam memberikan bantuan ketika terjadi suatu persoalan di masyarakat, seperti adanya bencana, pembinaan mualaf di daerah daerah tertentu termasuk di Tosari.
Musyawarah Daerah MUI ke 9 Kabupaten Pasuruan, telah berhasil memilih KH Nurul Huda Muhammad sebagai Ketua Umum untuk periode 2024 sampai 2029 dan KH Muzammil Syafi'i, SH,.MSi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Kabupaten Pasuruan.
Diharapkan, duet yang terpilih akan mampu melakukan perubahan menuju yang lebih baik dan melaksanakan fungsinya yang esensi, yakni menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan (qudwah hassanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina ummat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah islamiyah serta menjalankan syariat.
Dikatakan Buya Muzamil (sapaan akrab KH. Muzammil Syafi'i-red) bahwa, melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlak mulia (al akhlaq al karimah) agar terwujud masyarakat utama yang berkualitas (khoiro ummah) dalam berbagai aspek kehidupan.
"Mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah, dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah NKRI," tandasnya.*
(Fiq)