Ket poto : 2 tersangka pengguna dan barang bukti saat diamankan unit Res Polsek Salapian (1/4)
SNIPER86.ID, LANGKAT - Pasca tertangkapnya PS (51) dan APB (31) diduga merupakan pengguna Narkoba jenis sabau oleh unit Reskrm Polsek Salapian Polres Langkat, Senin (1/4) masyarakat berikan apresiasi kepada jajaran Polsek Salapian.yang dipimpin oleh Kapolsek muda Iptu Hodiatur Apri Wandi Purba.
berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku penngguna narkoba jenis shabu di Kelurahan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat pada Senin, 1 April 2024.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah PS (51) dan APB (31)dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH. melalui Kapolsek Salapian, IPTU HotdIatur Aw Purba, S.Tr.K MH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga terkait adanya penguna narkoba di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Sat Reskrim Polsek Salapian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan barang bukti narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 1(Satu) buah bong berisi air dan alat isap, 1 (Satu) buah plastik putih berisi kristal putih diduga sisa pemakaian sabu, 1 (satu) buah mancis warna merah., 1 (satu) buah kaca pirek kecil sebagai alat isap, 1 (satu) buah pipet sebagai alat isap.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit Sat Reskrim Polsek Salapian berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres langkat,” ujar IPTU HotdIatur Aw Purba.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. Upaya-upaya penegakan hukum terhadap pengguna akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba di wilayah Polres Langkat.
Ucapan apresiasi diungkapkan beberapa warga Salapian yang tak mau disebut identitasnya, Jumat (5/4/2024) pagi sekitar pukul 11.00 wib, saat di jumpai awak media ini di sekiatar Salapian.
" kami sebagian warga merasa senang dan aparesiasi atas ditangkapnya para pengguna narkoba di wilayah kami ini, sebab kami warga sangat resah akan maraknya para pengguna narkoba, dan ini sangat kami takutkan jika anak dan mungkin suami dan kerabat kami terjerumus di sini ", cetus warga.
Penangkapan ini biarlah sebagai contoh agar para warga - warga lain bisa menjadi pelajaran dan intinya tidak lagi terjerumus dengan Narkoba.
Sekali lagi kami para warga sangat senang dan apresiasi kepada para jajaran Polsek Salapian terutama bapak Kapolsek dan kami akan terus memantau perkembangan soal penangkapan kasus ini.
(TIM)