SNIPER86.ID, Kutacane - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Semadam, yang terletak di Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, disorot publik terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diduga, pihak Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Semadam Siti Rasinah menyalahgunakan fungsi dan peruntukan bantuan pemerintah pusat tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Bupati LIRA Agara, M Saleh Selian mengungkapkan, bahwa SDN 1 Semadam seperti tidak diurus. Dimana salah satu fungsi Dana BOS adalah perawatan fisik sekolah.
"Fungsi salah satu bantuan BOS itu adalah merawat fisik sekolah (bangunan). Tapi, di SDN 1 Semadam fungsi itu tidak dilaksanakan oleh Kepsek Siti Rasinah. Melihat kondisi di lapangan, patut diduga pihak sekolah melakukan tindakan korupsi atas Dana BOS tersebut," ujar M. Saleh Selian kepada SNIPER86.ID, Rabu (24/4/2024).
Masih kata M. Saleh Selian, dugaan Dana BOS di korupsi, terlihat setiap tahunnya dana dialokasikan ke sekolah SDN 1 Semadam Rp. 100 juta untuk di kelola oleh Kepsek dengan empat kali penarikan.
Buktinya, sekolah tak terawat seperti bangunan tampak buram tak pernah di cat, mobiler rusak, kaca jendela pecah,
bahkan plafon bocor di sekolah saja tak mampu diperbaiki. Padahal Dana BOS bisa untuk melakukan perawatan sekolah, tapi tidak ada dilaksanakan oleh Kepsek SDN 1 Semadam.
"Rawannya Dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Julkifli, beserta para pengawas dan UPTD," sebut Saleh.
Seharusnya, Dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan diawasi agar tidak menyimpang, karena banyaknya dugaan korupsi di Dana BOS ini.
"Kami minta kepada Kepala Dikbud Agara untuk segera mencopot Kepala SDN 1 Semadam Siti Rasinah, karena tidak mampu melakukan perubahan apapun disekolah, berati kepsek tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan hanya mencari keuntungan pribadi buat dirinya," tegasnya.
"Dan kita minta Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS di SDN 1 Semadam tahun 2023. Bila ada terdapat temuan, proses secara hukum yang berlaku," tegasnya kembali.
Kepsek SDN 1 Semadam Siti Rasinah mengatakan, Dana BOS yang dikelola olehnya setahun hanya Rp. 100 juta dengan empat kali penarikan, sekali penarikan Rp. 25 juta di situ gaji guru honorer juga yang harus dibayar.
"Dengan Dana BOS untuk perbaikan sekolah SDN 1 Semadam tidak cukup, " sebut Kepsek Siti Rasinah, seperti dikutip dari Posmetro Medan, Rabu (24/4/2024).*(Ar)