Teks Foto : M. Jen Marasabessy, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
SNIPER86.ID, Masohi - Insiden kejadian yang sempat menghebohkan awak media di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Selasa 02 April 2024 kemarin adalah sebuah akumulasi dari kekecewaan besar sejumlah Anggota DPRD terhadap unsur pimpinan dewan.
Kejadian ini berawal diduga dari adanya sebuah skenario "jahat" yang dilakukan oleh Pimpinan Dewan, dalam hal ini adalah salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, yang telah menyinggung perasaan sejumlah Anggota DPRD yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan, karena telah nyata-nyata melakukan diskriminasi yang sengaja dilakukan di Kabupaten yang berjulukan Pamahanunusa ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Maluku Tengah M. Jen Marasabessy kepada media ini, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).
Ketersinggungan ini berdampak pada kekecewaan sejumlah Anggota DPRD, akhirnya berimbas rusaknya beberapa fasilitas kantor yang hancur berantakan karena terjadi keributan. Sejumlah Anggota DPRD merasa kecewa dan benar-benar tersinggung, atas perkataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Harry Men Carl Haurissa atau biasa dipanggil Kace Haurissa.
Awalnya, Ketua Fraksi Hanura M. Jen Marasabessy marah atas laporan yang disampaikan oleh salah satu anggota Fraksinya, yang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng Kace Haurissa, terkait hak Anggota DPRD selama Ramadhan dan untuk Idul Fitri 1445 H tahun ini.
Menurut informasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng Kace Haurissa yang merupakan dari Partai Gerindra mengatakan kepada salah seorang Anggota Fraksi Hanura, bahwa daerah saat ini tidak memiliki uang untuk mengakomodir hak anggota yang beragama Islam untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
"Dari mana kita harus membayar uang sebanyak itu kepada saudara saudara anggota DPRD," demikian dikatakan MJ. Marasabessy menirukan ucapan Kace Haurissa melalui Anggota Fraksi Hanura. Perkataan inipun di nilai MJ Marasabessy sangat tidak wajar sebagai seorang pimpinan.
Kemarahan Marasabessy makin bertambah, sehingga terjadi pelemparan sepotong kayu pada pintu kaca hingga hancur lebur. "Kita 40 orang anggota DPRD ini memiliki hak yang sama, berdasarkan aturan perundang-undangan dan peraturan yang termuat dalam tatib," kata Marasabessy.
MJ. Marasabessy juga mengingatkan Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa, untuk tidak melakukan diskriminasi di lembaga rakyat ini. "Karena kita semua memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai Anggota DPRD, apa maksud saudara menyatakan hal seperti itu," tanya tegas Marasabessy dengan suara yang keras.
Semestinya, tegas Marasabessy, sebagai seorang pimpinan DPRD harus melakukan one one solution dan berkoordinasi serta komunikasi, baik dengan internal maupun eksternal yakni Pemerintah Daerah (Eksekutif), sehingga tidak menciptakan suasana seperti ini.
"Lebih dari itu, saudara Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa yang adalah unsur pimpinan harus memahami, bahwa saat ini kami sedang melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan dan tinggal beberapa hari lagi kita sudah masuk suasana Lebaran Idul Fitri. Namun, untuk kebutuhan yang harus kita tanggulangi baik itu kepada konstituen dan pribadi kita bagaimana?. Hal seperti ini yang harus dipikirkan oleh pimpinan, bukan membuat suasana seperti yang ada ini," ungkap Marasabessy.
Marasabessy lebih mempertegas lagi dengan menyatakan kata maaf sebelumnya, bahwa ini bukan soal rasis atau apapun. Akan tetapi, menurutnya, ini suatu hal yang menjadi perhatian bersama. "Saya mau katakan, bahwa di tahun 2023 kemarin, dimana anggota DPRD khususnya Basudara Kristen yang akan mereka merayakan Natal, saat itu jauh sebelumnya hak hak mereka secepatnya di eksekusi, nah sekarang kita kebagian apa, apa bedanya?," ucapnya.
"Hak kita sama, kedudukan kita sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Maluku Tengah ini juga sama secara hak dan tanggung jawab, tapi kenapa kok dilain-lainkan, dengan alasan alasan yang tidak rasional bahkan sengaja dibuat buat. Atau dugaan ini skenario sebuah kejahatan yang terselubung ataukah dibalik ini ada niat buruk pimpinan, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa," tanya Marasabessy dengan suara lantang.
"Saya disini mengingatkan kembali, agar segera diselesaikan hak hak kami. Tolong dan segera dikoordinasikan dengan internal maupun eksternal dalam waktu beberapa hari ini," ingat Marasabessy kepada pimpinan DPRD Maluku Tengah.
Disampaikan Marasabessy, pimpinan dewan, dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua sudah pasti mengetahui tupoksi, sebagaimana tertuang pada aturan dalam tatib itu sendiri bahwa yang namanya pimpinan DPRD tugasnya mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan hak hak anggota DPRD kepada internal maupun eksternal dalam hal ini adalah eksekutif, bukan menyatakan hal hal yang pada akhirnya sengaja membuat suasana tidak kondusif.
"Ini bisa memberikan dampak buruk terhadap Lembaga Rakyat ini. Sangat sangat disesalkan atas pernyataan Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa. Dan ini bisa diduga yang bersangkutan merusak citra atau nama baik Lembaga DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dengan berbagai strategi tersendiri yang masif," sambungnya.
"Peristiwa yang terjadi di Kantor DPRD itu adalah aksi gerakan dari Fraksi Hanura, namun anggota DPRD yang muslim sudah kami diskusikan. Dan terbukti mereka teman teman, sahabat sahabat Anggota DPRD yang sedang mempersiapkan memasuki Lebaran khususnya Basudara Muslim tetap kecewa dan marah, karena hak hak mereka sengaja dipermainkan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Saudara Kace Haurissa," tutup Marasabesy.*(MM.S86)