Ket poto : Kantor Camat Kuala di Kabupaten Langkat
SNIPER86.ID, LANGKAT - Walaupun Pemilu 2024 sudah usai, tetapi masih saja meninggalkan bekas yang menjadi perbincangan di masyarakat Kecamatan Kuala. Hal ini terkat beredarnya data taksasi pengeluaran dana Pemilu yang diselenggarakan pada tanggal 14 Febuari kemaren.
Beredarnya taksasi dana yang dikeluarkan KPU Langkat ke PPK Kecamatan Kuala terkait pinjam pakai gedung yang digunakan untuk melakukan Bimtek kepada seluruh petugas KPPS.
Pinjam pakai yang dilakukan pihak PPS Kecamatan Kuala ke PT Ukindo yang berada di Blankahan menjadi perbincangan, persoalannya pinjam pakai yang dilakukan oleh pihak PPS Kecamatan ke PT Ukindo tidak ada pembayaran (gratis) tetapi beredar pihak Ukindo menerima pembayaran dengan besaran pajak penghasilan berkisaran 11 juta rupiah.
Akibat beredarnya taksasi dana PPK Kecamatan Kuala, Humas PT Ukindo Surya Depari angkat bicara saat di konfirmasi awak media SNIPER86.ID, Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, " PT Ukindo memberikan pinjam pakai gedung untuk Bimtek gratis" ungkap Humas PT Ukindo.
" Pemakaian gedung di PT Ukindo Blangkahan untuk melakukan Bimtek saat akan di adakannya Pemilu kami berikan secara cuma - cuma (gratis)".
Dan terkait adanya isu bahwa penyewaan gedung di PT Ukindo itu bayar dengan besaran yang sangat pantastik yang saat ini sedang dibicarakan di masyarakat itu tidak benar. Ini akan kami cari tau untuk kebenarannya dan jika memang perlu kami akan membuat Laporan ke pihak yang berwajib dan akan menyurati pihak KPU Langkat.
Masih menurut sumber lain yang tak mau disebut namanya, masih banyak dugaan - dugaan mark Up yang di lakukan di PPK Kecamatan Kuala, dari kutipan - kutipan yang di lakukan PPK Kuala kepada KPPS di Kecamatan Kuala, dan oleh sebab itu di minta kepada KPU Kebupaten Langkat untuk bisa mengaudit Keuangan di PPK Kecamatan Kuala untuk menjadi perbincangan di masyarakat.
Dan sampai saat ini kami belum bisa mengkonfirmasi pihak PPK Kecamatan Kuala terkait beredarnya sewa menyewa gedung di PT Ukindo yang kami berikan gratis, tetapi beredar bayar.
Terkait hal ini awak media ini juga mencoba mengkonfirmasi ketua PPK Kecamatan Kuala "AN" via Whatshap pribadinya, sampai berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.
(RN)