SNIPER86.ID, Ambon - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, baik itu pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota se-Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Maluku.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Maluku Basri Damis, S.H., kepada sejumlah awak media di kantor DPW PKB Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, No. 24, Ambon, Rabu (17/04/2024).
Basri Damis menyatakan, bahwa DPW PKB Maluku hari ini melakukan rapat khusus untuk menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah, baik itu untuk provinsi maupun 11 Kabupaten Kota Se-Maluku.
"Dan Alhamdulillah, DPW PKB Maluku hari ini telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran, yaitu pada tanggal 22 - 27 April 2024, beberapa hari lagi kedepan," kata Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis.
Dikatakan Basri Damis, bahwa DPW PKB Maluku terbuka untuk semua bakal calon, baik itu eksternal maupun internal kader kader terbaik PKB yang ada, dan disaat proses pendaftaran para bakal Calon semuanya diberlakukan hak yang sama.
"Artinya tidak ada kata kecuali yang satu lebih dan yang kurang, apa itu bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota. Kenapa demikian, karena semua bakal calon adalah putra putri terbaik di negeri ini. Dan bagi DPW PKB Maluku, melihat semua punya hak yang sama di Negeri Tanah Para Raja ini," petik Basri Damis dalam Sejarah orang Maluku.
Oleh karena itu, kata Basri Damis, selaku Ketua Wilayah PKB Maluku, dirinya mengingatkan kepada semua pihak, terutama yang berikan tanggung jawab untuk memelihara hubungan dengan rendah hati kepada para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan proses pendaftaran di PKB.
"Insya Allah seluruh kader, baik di tingkat DPW maupun kabupaten kota se Maluku akan tetap terjaga dengan baik dan penuh semangat serta tanggung jawab. Selain itu juga, PKB adalah salah satu kendaraan yang istimewa dalam perhelatan pilkada serentak di tahun ini, Insya Allah," kata Ketua PKB Maluku yang tenang dan selalu senyum.
Hadir mendampingi Ketua DPW PKB Maluku diantaranya, Sekretaris, Ketua Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku bersama Sekretaris dan Bendahara serta Anggotanya.
Selain itu, hadir juga para Ketua, Sekretaris DPC PKB dan Ketua Tim Des Pilkada bersama Sekretaris kabupaten dan Kota Se-Maluku. Sejumlah pengurus DPW PKB Maluku ikut hadir dalam rapat khusus tersebut.
"Alhamdulillah dalam rapat tersebut telah diputuskan dan ditetapkan pembukaan pendaftaran, yaitu pada tanggal 22 - 27 April 2024, secara serentak baik itu DPW PKB Maluku maupun 11 Kabupaten, Kota Se-Maluku," ujarnya.
Oleh karena itu, ungkap Basri Damis, PKB Maluku membuka ruang seluas-luasnya kepada putra putri terbaik, baik itu sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian, DPW PKB juga membuka ruang kepada figur terbaik Internal untuk dapat mengambil bagian dalam proses Pilkada serentak ini. Tapi intinya, akan memperlakukan semua proses yang sama dengan para calon calon yang lain.
Selanjutnya Basri Damis yang di biasa si sapa Bang Bas menyatakan, terkait dengan pilkada serentak ini, PKB menjadikan momen ini sebagai momentum perubahan demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat di Bumi Tanah Para Raja.
"Perubahan yang dimaksudkan bukanlah koalisi perubahan, akan tetapi koalisi perubahan yang dimaksudkan adalah PKB Maluku akan berkoalisi bersama partai partai politik diluar koalisi perubahan pada pilpres kemarin," katanya.
Senada dengan Basri Damis, Ketua Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku Asmin Matdoan, S.Ag., yang didampingi oleh Sekretaris Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku Malaka Yaluhun,S.E. serta Bendaharanya Habiba Pelu, S.Pi., M.Si., ditempat yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan wilayah PKB Maluku, dalam hal ini Ketua wilayah dan sekretaris wilayah serta semua yang hadir saat ini.
Matdoan menyatakan, dirinya sebagai ketua Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran, bahwa sesuai dengan amanat peraturan Partai (PP) No,: 9/2024, terkait dengan rekrutmen Calon Kepala Daerah, maka hari ini DPW PKB Maluku melalui Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku melakukan tahapan tahapan awal.
"Kemudian ini juga akan disinergikan dengan di kabupaten kota Se-Maluku, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 27 April 2024, secara serentak sesuai dengan amanat DPP PKB," jelas Asmin Matdoan.
Terkait teknis, kata Matdoan, tidak berbeda jauh prosesnya dengan partai yang lain, dimana ada 4 rangkaian yang diambil oleh para bakal calon dan wajib melalui Tim Des Pilkada yang telah diberikan tanggung jawab oleh Partai, kemudian wajib hukumnya dilaksanakan oleh para bakal calon baik bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se Maluku.
Empat rangkaian di maksud adalah pengambilan dokumen, pengembalian dokumen, Verifikasi dokumen, perbaikan dokumen, dimana saat perbaikan dokumen mungkin ada kekurangan syarat atau ada kekeliruan dan kesalahan yang tertera pada dokumen dimaksud.
"Jika itu terjadi, maka Tim Des Pilkada DPW PKB Maluku akan mengembalikan dokumen dimaksud untuk diperbaiki dan diperhatikan dengan baik, lalu kemudian dikembalikan kepada Tim Des Pilkada berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, yakni pada tanggal 22-27 April 2024," tutup Matdoan.*(MM.S86)