SNIPER86.ID, Ambon - DPW PKB Maluku menggelar Rapat Khusus dan Evaluasi sekaligus berkoordinasi dengan DPP PKB melalui zoom meetting untuk melaporkan kondisi terakhir DPW PKB Maluku terkait dengan pendaftaran Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
Zoom meatting juga dilakukan oleh DPW PKB seluruh Indonesia, untuk mengetahui perkembangan terakhir di masing-masing DPW, dalam rapat tersebut, DPP PKB juga memutuskan untuk melaksanakan kembali pembukaan pendaftaran tahap kedua.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku M. Asmin Matdoan, S.Ag., kepada sejumlah media di Markas Wilayah PKB Maluku, Jalan Jenderal Sudirman No. 24, Ambon, Sabtu (27/4/2024).
Matdoan menyatakan, bahwa Konferensi Pers ini merupakan pengumuman kepada Para Kepala Daerah khususnya di Provinsi Maluku yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Bupati, yang sudah mendaftar maupun belum mendaftar dipersilahkan untuk melakukan pendaftaran atau ada kekurangan lain dari pendaftaran pertama yaitu 22 - 27 April 2024 dan sudah dilakukan pengembalian dokumen.
"Mungkin ada hal hal yang diperlukan adanya perbaikan, Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku memberikan kesempatan untuk adanya perbaikan di maksud," ujar M. Asmin Matdoan.
Ditambahkan Matdoan, dari hasil zoom meetting, DPP PKB mengintruksikan kepada DPW PKB se - Indonesia, untuk kembali membuka pendaftaran tahap kedua. Oleh karena itu, DPW PKB Maluku melalui Tim Desk Pilkada DPW PKB telah siap kembali melakukan pendaftaran tahap kedua, yang dimulai pada dini hari Senin 29 April 2024 pukul 00.00 Wit, sampai dengan 4 Mei 2024.
"Oleh sebab itu, melalui Konferensi Pers saat ini, merupakan pengumuman," ungkap Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku M. Asmin Matdoan.
Matdoan juga menjelaskan, bahwa kurang lebih 60 orang Bakal Calon yang sudah mendaftar ke PKB, mulai dari Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, untuk Pilkada serentak periode 2024-2029.
Selain itu, pada pendaftaran tahap kedua ini, ada dua hal yang bisa lakukan dalam proses pendaftaran, yang pertama adalah mendaftar secara langsung ke Tim Desk Pilkada di markas PKB, Jalan Jenderal Sudirman No.24 Ambon, kedua bisa mendaftar melalui proses online di situs sicakada.pkb.id. Namun, pada online pun diharuskan dan diwajibkan untuk melaporkan ke Tim Desk Pilkada untuk didaftarkan secara manual.
"Sehingga Tim Desk Pilkada dapat melakukan verifikasi dokumen, dengan tetap mengacu pada ke - 4 tahapan proses yang kami lakukan, diantaranya pengambilan dokumen, verifikasi dokumen, perbaikan dokumen dan pengembalian dokumen," jelasnya.
Hadir dalam rapat khusus evaluasi dan zoom meatting dengan DPP PKB, Ketua Wilayah PKB Maluku Basri Damis, S.H., Sekretaris Fahrudin Hayato, S.H.I., Anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Fraksi PKB - PPP Mu'min Refra, S.H., Wakil Ketua Bidang Pengkaderan PKB Maluku, Malaka Yaluhun yang adalah Sekretaris Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Srikandi PKB Maluku Habiba Pelu, M.Si dan sejumlah Pengurus Wilayah.
Senada dengan Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD Provinsi Maluku Mu'min Refra, S.H. menyatakan, Desk Pilkada ini mengelola sistem, jadi PKB saat ini mengelola semua agenda pilkada serentak di seluruh Indonesia termasuk di Maluku.
"Olehnya itu, kita tidak bisa melampaui otoritas dan kewenangan yang telah ditetapkan dalam sistem di PKB," jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Maluku.
Oleh karena itu, mencermati semua kondisi perkembangan 11 kabupaten kota Se-Maluku, sebagaimana yang dijelaskan Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Maluku Asmin Matdoan, bahwa ini akan diperpanjang pada tahap kedua sampai pada tanggal 4 Mei 2024 pukul 00.00 Wit.
Tentunya PKB Maluku membuka ruang yang sebesar besarnya kepada putra putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat administrasinya, sesuai ketentuan undang-undang untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota dan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, dengan tidak menggunakan standar ganda siapapun, karena semua sama dimata PKB dan memiliki hak yang sama.
"Kami melakukan ini semua berdasarkan tata kelola sistem yang berlaku di partai, dan kami tidak mendahulukan satu bakal calon atau satu figur diatas figur yang lain semua berlaku sama rata, semua tidak berlaku standar ganda, semua hak dan kedudukan yang sama di mata partai (PKB)," ujarnya.
Terkait dengan pencalonannya untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku, Mu'min mengatakan tergantung perintah partai. Jika partai memerintahkan kepada dirinya untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur, Bupati maupun Walikota, tentunya dirinya harus siap dan bersedia sebagai kader Partai.
"Kepada atasan partai ya harus siap terima perintah, Bismillahirrahmanirrahim aja. Apalagi itu untuk kehendak partai untuk rakyat, kenapa tidak," tutup Mu'min Refra, Ketua fraksi PKB yang juga Ketua Umum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Maluku.*(MM.S86)