• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Kabupaten Kaur Ketok Palu Setujui Penetapan Propemperda Tahun 2024

    Selasa, 23 April 2024, 5:54:00 PM WIB Last Updated 2024-04-23T10:57:12Z

    SNIPER86.ID, Bengkulu Kaur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur telah mencatatkan sejarah, yakni dengan secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2024.


    Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kaur ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Kaur, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Kaur, serta Kapolres, Dandim, Danlanal, Kajari, Pengadilan Agama dan masyarakat.


    Setelah proses pembahasan yang intensif dan mendalam, DPRD Kabupaten Kaur secara bulat menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. Rancangan ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang signifikan dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kaur, Senin (22/04/24).


    Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, S.H., dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa terdapat lima peraturan daerah yang diajukan dan telah disetujui untuk masuk ke tahap selanjutnya. Kelima Peraturan Daerah tersebut mencakup LKPJ, Laporan, Perubahan APBD, RPJPD 2025 – 2045, dan disabilitas, yang semuanya merupakan skala prioritas.


    "Penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dengan ini, Kabupaten Kaur siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah, dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur," tutur Diana Tulaini.


    Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kabupaten Kaur terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penetapan Propemperda 2024 menjadi tonggak sejarah penting, dalam perjalanan Kabupaten Kaur menuju kemajuan yang berkesinambungan.*(Herwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini