Teks Foto : Rony, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara).
SNIPER86.ID, Agara - Kabag Umum Aceh Tenggara (Agara), Rony diduga lakukan bagi-bagi uang jelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M diruang kerjanya melalui anggotanya berinisial MD, Jum'at (5/4/24).
Dalam acara bagi-bagi uang tersebut, salah satu pegiat media online di Agara menyoroti, dimana hal tersebut bisa dibilang dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran, dimana hal yang dilakukan Kabag Umum tersebut sudah diambang lebaran.
Ditempat terpisah, salah satu pegiat media online angkat bicara, dari hasil pantauannya, dalam pembagian uang tersebut Kabag umum hanya memberikan ke beberapa awak media saja, artinya banyak awak media merasa ada kejanggalan dalam kegiatan yang dilakukan Kabag Umum Rony.
Sumber beberapa media mengatakan, seharusnya selaku pejabat daerah tidak melakukan hal pilih kasih terhadap pemberian seperti itu, dimana hal itu dilakukan diruang kerjanya juga. "Artinya itu dilakukan atas nama pemerintah, jadi tidak semestinya pilih kasih," ucap sumber.
Menyikapi hal tersebut, awak media SNIPER86.ID sudah melakukan konfirmasi terhadap Kabag Umum melalui panggilan via aplikasi WhatsApp, walaupun berdering (masuk) namun Kabag Umum Rony enggan mengangkat telpon.
Tak sampai di situ, bahkan awak media juga mengirimkan pesan WhatsApp mengenai pemberitaan tersebut, sudah ceklis dua namun Kabag Umum tidak juga bisa memberikan keterangan.
Diminta kepada Pj Bupati yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengevaluasi dugaan bagi-bagi "THR" pada tahun 2024 ini. "Supaya tidak terulang lagi. Seperti kita lihat, masyarakat agara sekarang ini perekonomiannya sulit, dan sebaliknya Kabag Umum bagi - bagi THR," pungkasnya.*(Tim)