SNIPER86.ID, Bengkulu - Bupati Kaur hadiri rapat forum APDESI rencana pemekaran desa, yang mana presidium pemekaran desa di Kabupaten Kaur dalam waktu dekat dapat diwujudkan, Rabu (24/4/2024).
Pertemuan presidium pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran di buka oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., Rabu (24/04/24).
Acara ini juga di hadiri Sinarudin (Asisten 1), Ir. Herwan (Asisten 3), Hofalara (Staf Ahli), Dasrul Imran (Kabag Hukum), Pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi, S.T., Partomoan Harahap (Tim Ahli), serta Camat wilayah Desa Persiapan.
Bupati Kaur, melalui Kepala Dinas PMD Suhadi, S.T. menyampaikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini rencana desa pemekaran dapat di wujudkan dari desa persiapan menuju desa definitif.
Kepala Dinas PMD Suhadi mengharapkan kepada presidium, untuk memilih dan mengusulkan nama-nama PJs Kepala Desa yang betul-betul mengerti tentang administrasi dan pemerintahan.
"Dan rencana persiapan desa pemekaran menjadi desa definitif di Kabupaten Kaur berjumlah sembilan desa. Insya Allah ini segera diterbitkan. Dan diharapkan kepada Presidium pemekaran desa, untuk mengusulkan nama PNS untuk menjadi PJs Kepala Desa, dan jangan sampai penunjukan Penjabat Kepala Desa melanggar ketentuan aturan yang berlaku," tutupnya.
Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran, S.H. menambahkan, untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif selama tiga tahun, setelah dinilai layak untuk menjadi desa definitif maka tahap selanjutnya dituangkan menjadi peraturan daerah.
"Oleh sebab itu, PJs Kepala Desa harus betul-betul memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama berkaitan dengan regulasi yang berlaku di Negara RI," ujar Dasrul Imran.*(Herwan/Adv)