SNIPER86.ID, Asahan - Semenjak di jabat Kapolres yang baru, yakni AKBP Afdal Junaedi, aktivitas perjudian di Wilayah Hukum Polres Asahan di nilai semakin hari semakin menjamur.
Terpantau awak media, Sabtu (09/03/24), terdapat dua titik lokasi perjudian beromset ratusan juta per hari, dan itu ada di Wilayah Hukum Polres Asahan. Antara lain Perjudian Sabung Ayam di Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dapdap, Kabupaten Asahan dan Komplek Graha Terminal Kisaran, Kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat.
Anehnya, sempat di gerebek oleh Tim Reskrim Polres Asahan pada hari Sabtu 02 Maret 2024, judi Sabung Ayam di Desa Sei Kamah tampak beroperasi kembali pada Sabtu 09 Maret 2024, dan terkesan kebal hukum.
Dalam penggerebekan itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Asahan, hal itu membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.
Parahnya lagi, tidak jauh dari Mapolres Asahan, judi game ketangkasan tembak ikan terus beroperasi tepatnya di Komplek Ruko Graha Terminal Kisaran, kuat dugaan lokasi praktek perjudian tersebut sudah mendapat restu, sehingga dapat beroperasi 24 jam tanpa adanya penindakan yang tegas dari Polres Asahan.
Mengetahui hal itu, awak media mencoba konfirmasi Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaedi melalui pesan whatsapp, Sabtu (9/3/24) malam, tetapi Kapolres belum merespon aduan awak media.
Terpisah, awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto pada Sabtu (9/3/24) malam. Ia mengatakan akan mengecek lokasi itu dan menjelaskan, bahwa Polres Asahan tidak akan pernah memberi tempat didua lokasi tersebut dan lokasi Sabung Ayam pernah di gerebek.
"Terima kasih infonya, nanti kami cek. Polres Asahan tidak akan pernah memberi tempat di dua lokasi judi tersebut. Kemarin kami gerebek. Sekali lagi kasih info pas lagi main, jangan malam gini," ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, lokasi judi tembak ikan di Komplek Graha Terminal Kisaran masih terus tampak beroperasi.*(Tim)