SNIPER86.ID, Deli Serdang - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Deli Serdang Dapil 2 nomor urut 4 dari Partai Gerindra, Paian Purba, S.H., merasa dirugikan karena suaranya dari hasil penghitungan saksi berbeda dengan pembacaan Plano yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa di Aula Puri Triadiguna, Sabtu (2/3/2024).
Pasalnya, suara Caleg nomor urut 4 dari Partai Gerindra, yang tercatat dalam hasil versi plano sejumlah 4.383 suara, namun berkurang menjadi 3.713.
Atas kejadian ini, Paian Purba meminta agar hal ini segera diperbaiki pada rekap tingkat kecamatan yang saat ini sudah berlangsung. Paian Purba menegaskan, bahwa perubahan angka suara tersebut sangat merugikan dirinya.
Paian Purba juga menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan mengajukan laporan terkait tindakan penyelenggara pemilihan kepada dewan kehormatan penyelenggara pemilu. Selain itu, ia berencana untuk menempuh jalur hukum, karena merasa tindakan tersebut sangat merugikan. Dia berharap, agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Paian Purba menambahkan, bahwa jika diperlukan, mereka meminta untuk menampilkan hasil Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar dapat dihitung ulang. Langkah ini dianggap perlu, untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan untuk mencegah timbulnya masalah baru. Mereka menginginkan agar proses demokrasi dan pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, dan damai.
Berikut rincian Perolehan Suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa :
- Suara Partai Gerindra: 2112, berkurang menjadi 1397, hilang 715 suara
Rincian perolehan suara Caleg Gerindra :
- Caleg no urut 1 Hairul Sani : 5.516 menjadi 6.471, bertambah 1.053 suara
- Caleg no urut 2 Muhamad Hendrik : 4.384 menjadi 4.906, bertambah 522 suara
- Caleg no urut 3 Elisdawani Siregar : 312 menjadi 326, bertambah 14 suara
- Caleg no urut 4 Paian Purba : 4.383 menjadi 3.713, berkurang 670 suara
- Caleg no urut 5 Sri Hardono : 238 menjadi 367, bertambah 129 suara
- Caleg no urut 6 Srigiati : 701 menjadi 456, berkurang 245 suara
- Caleg no urut 7 Deskin Hagapramana Tarigan : 56 menjadi 44, berkurang 12 suara
- Caleg no urut 8 Muhamad Iqtidar Barus : 116 menjadi 100, berkurang 16 suara
Salah satu contoh TPS 7 Desa Wonosari, diduga terjadi kecurangan dan penggelembungan Suara : suara Partai Gerindra : 9 menjadi 0
Hairul Sani : 14 menjadi 100
Muhamad hendrik : 91 menjadi 22
Paian purba : 10 menjadi 0
TPS 11 Wonosari
Partai Gerindra : 6 menjadi 3
Paian Purba : 45 menjadi 0
TPS 8 Wonosari
Suara partai : 8 menjadi 2
Hairul Sani : 14 menjadi 62
Muhamad hendrik : 74 menjadi 32
Sedangkan Paian Purba : 2 menjadi 1
TPS 12 Wonosari
Suara partai : 3 menjadi 1
Hairul Sani : 26 menjadi 28
Muhamad hendrik : 2 menjadi 11
Paian Purba : 40 menjadi 31
Secara keseluruhan, suara Paian Purba di Kecamatan Tanjung Morawa hilang 670 suara, dan suara Hairul Sani bertambah sekitar 1300 suara.*(R. Anggi)