• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Kaur Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Kaur

    Rabu, 20 Maret 2024, 8:57:00 PM WIB Last Updated 2024-03-20T13:59:03Z


    SNIPER86.ID, Bengkulu - Bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan pembukaan kegiatan Musrenbang Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Rabo (20/03/24).


    Kegiatan ini dipimpin Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si., serta di hadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Pelayanan Provinsi Bengkulu, Sekda Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur diwakilkan Kasat Intelkam dan Kepala Pengadilan Negeri Bintuhan.


    Hadir juga perwakilan Kejari Kaur, perwakilan Pengadilan Agama, perwakilan Dandim 0408 Bs-k, Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim Ahli Penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Kaur, Para Kepala OPD Kabupaten Kaur, Para Camat,  Para Kepala Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Media Pers di Kabupaten Kaur, Tim Pendamping Ahli Daya Desa serta Para Tamu Undangan lainnya.


    Laporan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaur menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kabupaten Kaur Tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah.


    Dalam sambutannya, Bupati Kaur menjelaskan, bahwa Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah amanah dari beberapa aturan per undangan, diantaranya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.


    "Saya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang, dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up," ucap Bupati Kaur.



    Dikatakannya juga, bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial ekonomi dan perlindungan lingkungan.


    "Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan ini berarti, memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam ini dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya," ujar Bupati.


    Investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi dan kesehatan, jelas Bupati, hal itu bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.


    "Saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali, bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian antara inovasi dan tradisi serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa depan," tutup Bupati kaur.


    Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati visi dan misi daerah, permasalahan dan isu strategis arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.*(Herwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini