SNIPER86.ID, Asahan - Maraknya perjudian game ketangkasan tembak ikan dan puluhan mesin judi lainnya di wilayah hukum Polres Asahan, selama Bulan Ramadhan seakan tak tersentuh hukum. Kuat dugaan lokasi praktek perjudian tersebut sudah mendapat restu, sehingga dapat beroperasi 24 jam tanpa adanya penindakan yang tegas dari Polres Asahan, Minggu (31/3/2024).
Aktivitas Perjudian Gelper di Polres Asahan benar benar semakin menggila. Masyarakat meminta Polres Asahan bertindak tegas dan serius, karena selama ini dinilai hanya omon omon saja. Selama ini tidak ada tindakan yang serius dari Polres Asahan.
Sehingga, rumor yang ada di tengah masyarakat sekitar lokasi perjudian, diduga ada oknum-oknum tertentu yang merestui praktek perjudian tersebut, karena sampai saat ini tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
Menurut narasumber dan hasil Tim penelusuran awak media, bandar judi Al dan ASK Pengawasnya di awasi oleh oknum berinisial M. Bandar ACU pengawasnya EP, lokasi ACU di samping Timbang Laut Notaris.
Beberapa lokasi di Air Joman juga di awasi oleh M dan P, selanjutnya di Kelurahan Sidodadi tidak jauh dari Graha Terminal Kisaran dan Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga.
Sayangnya, awak media yang mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Asahan tidak lagi mendapatkan jawaban, dikarenakan nomor whatsapp awak media ini diduga telah di blokir oleh AKP Rianto, selaku Kasat Reskrim Polres Asahan.
Ditempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., yang memimpin penegakan hukum di wilayah Polres Asahan, saat di konfirmasi tidak sepatah katapun memberikan jawaban, dan dianggap tidak bisa bekerja secara maksimal dalam melakukan penegakan hukum diwilayahnya. Kapolres Asahan juga dianggap mengabaikan Instruksi Kapolri.
Karena tidak adanya Penegakan Hukum yang serius oleh Polres Asahan, warga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi untuk turun tangan menggerebek seluruh perjudian yang ada di di wilkum Polres asahan.*(Tim)