SNIPER86.ID, Asahan - Meski pernah di razia, mafia perjudian di wilayah hukum (wilkum) Polres Asahan terkesan kebal hukum. Di Bulan Suci Ramadhan, para mafia masih terus menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut, seperti terpantau awak media di Komplek Graha Terminal Kisaran yang terus beroperasi, Senin (25/3/24).
Anehnya, Razia Gabungan yang dilakukan pada tanggal (19/3/2024) oleh Kepolisian Resor (Polres) Asahan, TNI, Denpom dan Satpol PP Asahan, dalam rangka operasi pekat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024, terkesan dianggap angin lalu oleh para mafia perjudian tersebut.
Ironisnya, razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Asahan AKP Sastrawan Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Samapta, Kanit 1 Sat Reskrim dan Personil gabungan dengan jumlah sebanyak 46 orang, sama sekali tidak membuat gentar para mafia judi yang terus beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, sehingga timbul pertanyaan ada apa dengan penegakan hukum di Polres Asahan?.
Dalam pengerebekan itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan Tim Reskrim Polres Asahan dalam. Hal itu membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.
Beredar rumor di tengah masyarakat sekitar lokasi perjudian, diduga Polres Asahan merestui praktek perjudian tersebut, karena sampai saat ini tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
"Sudah berjalan lama lokasi judi di Ruko Graha Terminal Kisaran ini bang. Pemilik sekaligus bandarnya kebal hukum, karena di back up oknum berambut cepak berinisial marbun," terang narasumber.
Parahnya lagi, lokasi perjudian tersebut tidak jauh dari Mapolres Asahan. Judi game ketangkasan tembak ikan dan puluhan mesin judi lainya terus beroperasi di Komplek Ruko Graha Terminal Kisaran. Kuat dugaan lokasi praktek perjudian tersebut sudah mendapat restu, sehingga dapat beroperasi 24 jam tanpa adanya penindakan yang tegas dari Polres asahan.
Sayangnya, awak media yang mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto tidak lagi mendapatkan jawaban, dikarenakan Nomor WhatsApp awak media ini telah di blokir.
Ditempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., yang memimpin penegakan hukum di wilayah Polres Asahan, saat di konfirmasi tidak sepatah katapun memberikan jawaban, dan dianggap tidak bisa bekerja secara maksimal sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Asahan, serta dianggap mengabaikan instruksi Kapolri.
Karena tidak adanya penegakan hukum yang serius oleh Polres Asahan, warga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan menggerebek perjudian yang ada di di wilkum Polres Asahan tersebut.*(Tim)