SNIPER86.ID, Serdang Bedagai - Terkait pemberitaan mengenai Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran di Desa Banjaran Godang, Plt Kades Banjaran Godang, Risman memberikan tanggapan yang dinilai tidak sesuai komitmen. Meskipun diminta oleh masyarakat serta LSM untuk memberikan klarifikasi, namun Plt Kades Banjaran Godang tidak menunjukkan respon yang memuaskan.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi langsung yang diberikan oleh awak media terkait masalah PKH yang disoroti. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, bahwa pada waktu ingin dikonfirmasi di Kantor Desa, tidak ada satupun aparatur Desa yang hadir di Kantor saat awak media datang untuk konfirmasi.
Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, Plt Kades Banjaran Godang mengungkapkan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pak Jiman yang merupakan salah satu warga yang terkena dampak dari ketidaksesuaian bantuan PKH. Namun, penyelesaian yang dijanjikan kepada Pak Jiman masih belum jelas.
Saat diminta untuk memberikan tanggapan secara langsung di Kantor Desa, Plt Kades Banjaran Godang terkesan tidak sesuai komitmen. Alasan yang disampaikan adalah sedang berada di Kantor Camat. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga, Plt Kades Banjaran Godang tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Diluar dari itu, keberadaan aparatur Desa Banjaran Godang pada jam kerja dinilai kurang memadai. Tidak ada satu pun aparatur Desa yang hadir saat jam dinas, menyiratkan ketidaksiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menghadapi isu ini, Ketua Umum DPP LSM Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (Formappel), R. Anggi Syaputra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja aparatur Desa Banjaran Godang. Ia menyoroti ketidakhadiran aparatur Desa saat jam dinas, dan mengkritisi sikap Plt Kades Banjaran Godang yang terkesan mengabaikan tugas mulia seorang pemimpin.
R. Anggi S juga mengharapkan, agar pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Inspektorat dan Kejaksaan, dapat segera meninjau langsung Desa Banjaran Godang. Langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran dana desa yang transparan dan sesuai aturan.
Dengan demikian, masyarakat Desa Banjaran Godang menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini serta memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warganya.*(Tim)