SNIPER86.ID, Deli Serdang - Diduga aturan check in di hotel "DI" yang beralamat di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tak diterapkan, akibatnya tragedi rudapaksa empat orang lelaki kepada anak dibawah umur terjadi di hotel tersebut. Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan receptionist berinisial JS kepada Awak Media, saat dikonfirmasi pada 01 Maret 2024.
"Kalau mau nginep di hotel ini tidak perlu menunjukkan identitas seperti KTP atau lainnya, di sini bebas menginap dan aman," ujar JS.
"Laki laki dan perempuan boleh satu kamar tanpa menunjukkan identitas. Pokok nginap di hotel ini aman, tidak perlu ada identitas," sambung JS singkat.
Jadi sangat wajar, bila empat pelaku bebas melakukan rudapaksa di salah satu kamar di hotel tersebut. Hotel "DI" menjadi saksi bisu kebiadaban empat orang laki laki dewasa, yang melakukan kebiadaban pada anak dibawah umur, dengan cara di gilir.
Terkait hal tersebut, Awak Media mencoba mengkonfirmasi seorang berinisial HDT, Jumat (08/03/24) melalui WhatsApp, yang disinyalir pemilik hotel, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.*(Tim)