• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Camat Muara Saung Realisasikan BLT-DD Tahap 1 Desa Cinta Makmur

    Selasa, 05 Maret 2024, 5:12:00 PM WIB Last Updated 2024-03-05T10:39:10Z

    SNIPER86.ID, Bengkulu - Tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) berlangsung pada tahap ke l. Pemerintah Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Saung menyalurkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (05/03/2024).

    Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 900.000.- untuk bulan Januari, Febuari dan Maret.

    Merupakan suatu komitmen pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui dana desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan tidak termasuk pada data DTKS, serta memang betul-betul membutuhkan akibat wabah miskin ekstrem.

    Proses pencairan berlangsung di Balai Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur, dan acara ini di hadiri oleh Kepala Desa, BPD, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat.


    Sebelum membagikan BLT, Musliadi selaku Kades Cinta Makmur berpesan kepada warga yang menerima, bahwa pertama di tahun 2024 ini dan juga atas bantuan tersebut bagi yang menerima semoga manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

    "Bahwa bantuan tersebut juga berasal dari negara, dan desa hanya penyalurnya atau perpanjangan tangan dan untuk itu berterima kasih lah kepada Allah SWT bagi yang mendapatkan semoga kedepannya masih banyak rezki-rezki yang lain dapat kalian nikmati," tutup Kades Cinta Makmur.

    Camat Muara Saung Ahmad Gusran, S.Sos. menuturkan, bahwa di tahun 2024 ini Alhamdulillah tepat di Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Saung apa yang di programkan dari tahun 2023 kemaren alhamdulilah telah terealisasi semua dan contohnya hari ini merupakan pembagian BLT telah sesuai dengan regulasi sebanyak 14 KPM.

    "Merupakan katagori yang layak dapat menerima BLT (bantuan langsung tunai) bersumber dari DD di tahun 2024 ini, dan telah sesuai dengan aturan dan arahan kementerian, sebelum arahan atau penerima 2024 ini tentunya dari pemerintahan desa kepala desa, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat menetapkan sesuai dengan juknis bentuk implementasi nyata di lapangan yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam suatu peraturan, dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima," tegas camat.*

    (Herwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini