• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Skandal Dugaan "Jual Beli" Suara Mengguncang Dapil 2 Deli Serdang

    Senin, 19 Februari 2024, 4:28:00 PM WIB Last Updated 2024-02-19T09:29:40Z

    SNIPER86.ID, Deli Serdang - Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba dan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye. Para calon legislatif (Caleg) menjadi sorotan, karena dugaan "belanja" suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.


    Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB) Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/2/24) pukul 10.00 Wib, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah kecamatan. "Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan 'belanja' suara dilakukan di luar partai," ujar Romi.


    Romi menambahkan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 09.00 Win, pantauan lapangan menunjukkan, salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjung Morawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya "belanja" suara.


    Terkait hal ini, Romi menegaskan, bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. "Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg," tegasnya. Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.



    Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deli Serdang juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik "belanja" suara di Kecamatan Tanjung Morawa. "Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg," ujarnya.


    Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara. "Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian," imbuhnya.


    Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjung Morawa menyampaikan, bahwa meskipun sistem penghitungan suara (sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara. 


    "Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan," kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjung Morawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem sirekap.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini