SNIPER86.ID, Halsel - Sesosok pria dewasa ditemukan mengambang di sebuah kolam penampungan air kotor kamar mandi rumah kos-kosan di Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan dalam kondisi meninggal dunia. Hal itupun menggemparkan seisi kamar kos dan warga sekitar.
Korban bernama Hasan Haupea (37), warga Desa Zeit Kecamatan Laihitu Kabupaten Maluku Tengah ini ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, di sebuah kolam penampungan air kotor pembuangan dari kamar mandi oleh sesama penghuni kos-kosan, Kamis (15/02/24) sekira pukul 08.45 Wit pagi.
Penemuan mayat tersebut bermula saat Munandar Galela (25), warga Desa Kawata Kecamatan Mangoli Utara Timur Kabupaten Kepulauan Sula dan Abd. Mutalib Haupea (34) warga Desa Zeit Kecamatan Laihitu Kabupaten Maluku Tengah merasa kehilangan korban, yang juga merupakan penghuni kamar kos dan sudah dua hari tidak pulang.
Menurut keterangan Munandar Galela (Saksi 1), dirinya sudah seharian mencari keberadaan korban (Hasan Haupea-red) bersama rekan satu kamar kos Abd. Mutalib (Saksi 2) namun tidak ketemu. Ternyata, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan mengambang di dalam sebuah kolam.
Dikatakannya, pada hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 08.45 Wit, Munandar bangun pagi di kamar kos-kosannya dan kemudian berjalan ke belakang kos-kosan, dengan tujuan ingin membasuh muka. Namun pada saat saksi melihat ke arah kolam penampungan air buangan, ada sesosok mayat sedang mengapung.
Tak ayal, Munandar pun langsung berlari masuk ke dalam rumah untuk memanggil Mutalib (Saksi 2) dan ke depan kos-kosan untuk memberitahukan kepada para tetangga, yang kemudian banyak orang beramai-ramai menuju ke belakang untuk melihat hal tersebut.
"Pada saat saya ingin tidur dikarenakan baru pulang kerja dari shif malam, saya di beri tahu oleh Mutalib bahwa dibelakang mungkin Papa Anca (Panggilan Korban) di dalam kolam pembuangan air. Lalu saya langsung berlari kebelakang untuk melihat. Dan benar, bahwa itu adalah papa anca karena saya mengenal baju yang di pakai. Kemudian saya langsung menghubungi keluarga Papa Anca yang berada di Desa Kawasi," ucap Munandar Galela.
Dijelaskan juga oleh Mutalib (Saksi 2), bahwa pada hari Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 05.00 Wit, ia membangunkan Munandar karena mau berangkat kerja. Lalu Mutalib berangkat kerja pada pukul 06.00 Wit dan sempat berpamitan, yang kala itu korban sedang baring-baring di dalam kamar.
"Pada pukul 07.30 Wit Munandar pulang kerja dan tiba di koskosan, korban sementara sedang mencuci beras ingin memasak nasi dan Munandar pergi mandi. Setelah selesai mandi Munandar pergi ke pantai dengan tujuan untuk membeli ikan, selanjutnya balik dan menyuruh tetangga untuk memasak ikan, hingga akhirnya kami makan bersama," jelasnya.
Pada pukul 19.30 Wit, Mutalib tiba di kos-kosan sehabis pulang kerja danmasuk dalam kamar, namun tidak melihat korban. kemudian dia memanggil Munandar untuk bertanya dimana keberadaan korban. ebelum saya tidur masih melihat korban.
"Lalu saya mencari korban, karena selama korban tinggal di kos-kosan tidak pernah pergi tanpa ada kabar. Setelah mencari korban sampai pukul 01.00 Wit, saya menghubungi istri korban menyampaikan bahwa korban keluar dari koskosan sampai saat ini belum balik. Saya mencoba menghubungi nomor korban akan tetapi HP korban berada di tempat penyimpanan piring. Karena sudah larut malam saya pun beristirahat," ungkapnya.
Selanjutnya pada hari Rabu 14 Februari 2024 pukul 06.00 Wit pagi, Munandar membangunkan Mutalib dan ke belakang kos-kosan untuk mencuci pakaian kemudian lanjut mandi karena akan berangkat kerja. "Saat dilokasi kerja, saya mendapat pesan WA dari Mutalib, yang menyampaikan bahwa korban sampai saat ini belum pulang dan saya sudah mencari korban di semua tempat orang-orang Ambon," ucap Munandar.
Kepada Mutalib, ia mengatakan melalui pesan WhatsApp (WA), bahwa jangan sampai korban ikut temannya sesama orang Ambon naik ke Mess Kontraktor.
setalh mendapat pesan tersebut sdr. Munandar membalas pesan bahwa jangan sampai korban ikut temannya orang ambon naik ke mes kontraktor.
Perlu diketahui, korban selama tinggal bersama-sama dengan saksi satu dan saksi dua di dalam satu kamar koskosan dan masih ada ikatan keluarga, korban juga baru sekitar 3 bulan datang dari Ambon dan tinggal di Desa Kawasi.
Korban sudah tidak terlihat sejak hari Selasa 12 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 Wit, dan sampai hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 08.45 wit korban baru ditemukan sudah mengapung di dalam kolam pembuangan air yang dalamnya kurang lebih 2 meter, dan kolam tersebut sebagai penampungan air buangan dari seluruh kamar mandi kos-kosan.
Informasi terakhir, Mutalib telah menghubungi istri korban dan menyampaikan kejadian yang menimpah korban. Setalah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, maka pihak keluarga menerima kematian korban dan langsung diberangkatkan menggunakan Bodi Jhonson menuju ke Desa Zeit Kecamatan Laihitu Kabupaten Maluku Tengah kampung halaman korban.*(HM)