SNIPER86.ID, Deli Serdang - Dengan menyebarkan dokumen rahasia dan meminta fee kepada pihak ketiga dalam kegiatan sosialisasi dengan maksud untuk kepentingan pribadi, Oknum Sekretaris BPBD inisial BS Deli Serdang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Proses penyelidikan berkaitan dengan laporan Kepala BPBD Deli Serdang terkait Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pasca aksi demo tersebut.
Dan hal itu untuk mengetahui sampai dimana keterlibatan oknum Sekretaris inisial BS tersebut, dalam dugaan Pungli penerimaan honorer di BPBD Deli Serdang.
Terkuaknya motif dibalik aksi Demo yang dilakukan belasan oknum relawan/ Satgas BPBD Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang belum lama ini juga diduga ditunggangi oleh BS.
Menurut informasi sumber yang layak dipercaya, aksi demo itu buntut tidak puas oknum pelaku pungli atas tidak lulusnya kepesertaan tenaga honorer yang berorasi.
Tak cuma itu, aksi orasi dan adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Kejari juga didukung dan di provokasi oknum Sekretaris BPBD Deli Serdang inisial BS, dengan tujuan menutupi dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya.
Bahkan secara tak patut, BS turut berpartisipasi menyebarluaskan dokumen negara untuk memuaskan hasrat ketidakpuasan terhadap ketegasan Kepala BPBD Deli Serdang selaku atasannya.
Soal aksi demonstrasi, narasumber menyebut, bahwa salah satu peserta orasi inisial TM merupakan Satgas Relawan pada Oktober 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang. Sebulan kemudian atau pada November 2023, TM diangkat menjadi tenaga honorer administrasi.
Namun TM diduga tidak dapat bekerjasama dalam tim dan hanya mengerjakan perintah salah satu oknum pejabat saja. Alhasil, buntutnya kontrak tidak diperpanjang dan TM pun menjadi salah seorang pendemo ke Kantor Bupati Deli Serdang.
"Si TM inilah diduga sebagai dalang menyetor uang kutipan tenaga honorer ini kepada oknum pejabat di BPBD Deli Serdang berinisial BS," ungkap sumber.
TM diduga berperan sebagai pengutip dana pelicin untuk meloloskan penerimaan tenaga honorer bersama orang tuanya.
Adapun yang diduga terlibat pungli TM, yakni peserta berinisial DF, NSA, NS, DA, RAD dan D serta WAG.
"Selama bekerja di BPBD Deli Serdang, mereka diduga tidak pernah masuk kerja. Bahkan salah satu dimasukkan TM berinisial WAG juga menjadi sopir pejabat di sana," ujar sumber.
WAG diduga tidak mengikuti peraturan di BPBD Deli Serdang dan tidak lulus seleksi untuk tahun anggaran 2024. Sehingga, diduga WAG pun menjadi salah satu penggerak massa untuk melakukan aksi demo tersebut.
Menanggapi dugaan ini, Sekretaris BPBD Deli Serdang, dr Boyke Sihombing menepis tudingan tersebut. "Tidak ada itu, tidak ada peran saya terlibat. Tidak ada nyambung ke saya," ujarnya menanggapi konfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Boyke mengaku memang menjabat sebagai Sekretaris BPBD Deli Serdang. "Saya hanya datang pagi duduk, diam dan sore pulang. Jadi saya tidak ada nyambung ke sana," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan surat klarifikasi Nomor: 800/220/BPBD/1/2024 yang ditandatangani kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang, Amos. F. Karo Karo, S.Sos., M.A.P., pada tanggal 15 Januari 2024, dijelaskan bahwa peserta aksi demo merupakan pelamar relawan/ satgas yang ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi dan selebihnya kerena sudah memenuhi kuota kebutuhan tenaga relawan sebanyak 50 peserta dari 71 pelamar.
Sekaligus menerangkan, bahwa adanya oknum relawan/ satgas yang ikut aksi demo sebanyak 7 orang merupakan tenaga honor yang sudah tidak diperpanjang masa kontrak dan sudah menerima tali asih selama mengabdi.*(RN)