SNIPER86.ID, MEDAN - Beberapa warga yang dirugikan hingga Miliyaran rupiah oleh seseorang yang brrinisial KS yang menggaku dari PT Anugrah Jaya Karlisa dan PT Raspex akhirnya membuat laporan secara resmi ke Polrestabes Medan, Senin (19/2/2024) sekitar pukul 17.00 Wib.
Laporan dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang Undang - undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dan laporan tersebut diterima dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/534/II/2024/SPKT Polrestabes Medan Sumatera Utara.
Laporan dugaan penipuan yang di laporkan ole,h Anggina Rizki Harahap dan Intan Erwani terhadap KS berawal pada tanggal 15 Oktober 2022, terlapor KS warga Jalan Gurita Gang Peertemuan no.50 Medan ada meminta pelapor untuk mau memberikan modal untuk usaha orang tuanya atas nama Ir. Rosniwanti dalam bidang pengiriman cargo bibit dalam bidang kecambah sawit.
Dan terlapor menjanjikan keuntungan 10% dalam usaha ini setiap bulannya dari modal yang diberikan dan modal akan dikembalikan tiga bulan setelah modal diberikan.
Awalnya pelapor tidak mau dan ragu, tetapi terus memdapat bujuk rayuan dari terlapor menjadi tergiur dan pelapor pada tanggal 11 Juni 2023, pelapor menstransfer sejumlah uang dan awalnya berjalan mulus sesuai perjanjian tetapi terlapor terus juga meminta tambahan modal sampai akhirnya usaha nya bangkrut di 30 Oktober 2023.
Dengan alasan bangkrut kami meminta modal kami dikembalika tetapi hanya janji janji yang kami dapatkan. Sampai akhirnya kami melaporkan Karina Andi Savitrie yang mengaku dari PT Anugrah Jaya Karlisa dan PT Raspex ke Polrestabes Medan.
Saat di wawancara awak media ini, para pelapor meminta agar kiranya penegak hukum bisa cepat memproses laporan kami dan terlapor bisa cepat dimintai l
keterangan dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Soal investasi yang telah disepakati dengan bagi untung, kami tidak pernah mendapat keuntungan karena setiap mendapat keuntungan KS juga selalu meminta tambahan modal dan itu terus berjalan setiap bulan dan soal kerugian yang menimpah kami semua berkisar milyaran rupiah.
( RN )