SNIPER86.ID, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Aula Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Lapangan Merdeka Bintuhan.
Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00-dengan selesai, dan dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kalangan organisasi APPI, PWI, SPRI serta IWO, Jumat (09/02/24).
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilihan Umum tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto menyampaikan, untuk pencoblosan tahun 2024 tinggal menyisakan waktu lima hari lagi. Artinya, baik PPK maupun Panwascam dituntut extra tercatat waktu tenaga dan pikirannya untuk menjalankan tugas ke depan.
"Kami berharap bagi pemilu ini khususnya Kabupaten Kaur tidak ada terjadi lagi yang namanya halangan-halangan seperti tahun sebelumnya. Justru itu kami harapkan, kami undang juga seluruh Ketua Panwascam untuk tetap sama-sama menyatukan intruksi bahwasanya dan khususnya pemilu 2024 ini bukan hanya KPU bukan PPK, tapi disini juga ada Panwascam, Bawaslu dan lain sebagainya," kata Ketua KPU.
Kami sebagai lembaga KPU, tekhnisnya harapan kami tidak banyak. Pemilu 2024 khususnya bulan febuari Kabupaten Kaur harus sukses. Dan kami mengundang disini, khusus wartawan kami mohon berperan aktif dalam pemilu ini.
"Untuk Jumlah mata pilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kaur berjumlah 96.011 orang, tersebar tiga Daerah Pemilihan (Dapil), jumlah calon legislatif yang bertempur merebutkan 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kaur sebanyak 14 partai sebagai perahunya.
Saya berharap Pemilihan Umum di tahun 2024 ini sukses, dalam bekerja di lapangan antara PPK dan Panwascam dapat seiring sejalan, sehingga tidak ada permasalahan yang kemungkinan akan timbul," demikian disampaikan Ketua KPU Mukhlis Aryanto.
Selain itu, sambung Mukhlis Aryanto, untuk jumlah surat suara sebanyak 98.138 ditambah 2 persen dari DPT. Berlaku sama dengan surat suara untuk calon DPRD Provinsi, Pusat, DPD dan Presiden.
"Sesuai dengan tahapan PKPU, Pemilu di Kabupaten Kaur sudah bisa diselenggarakan dan tidak ada permasalahan lagi, baik itu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun logistik siap di antar ke lokasi TPS dengan jadwal sudah ditentukan," tegas Ketua KPU Kaur.*(Herwan)