SNIPER86.ID, Bengkulu - Sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Kaur datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, guna mempertanyakan beberapa hal yang terkesan tebang pilih dalam penegakkan hukum. Seperti Kasus Dana Hibah KPUD Kaur, Kasus Dana Box di Puskesmas, Dinas Pertanian dan Dinas Perhubungan 2022 kemarin, Jum'at (02/02/24).
Koordinator Masyarakat, Epsan Sumarli mengatakan, mereka datang hari ini dengan maksud untuk melakukan unjukrasa damai, namun pihak kejaksaan mohon untuk audensi saja. Hal itupun disetujui oleh kelompok warga yang datang.
"Ada beberapa poin yang ingin kami pertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kaur, pertama kami mempertanyakan adanya tebang pilih terkait kasus dana hibah KPUD, yang menjerat Sekertaris KPUD Sunarsan dan PPK. Akan tetapi menurut kami sangat aneh, karena kita tau persis bahwa secara umum yang mengelola keuangan di KPUD tersebut adalah bendahara, yang kini menuai pertanyaan di masyarakat. Dan, kami minta rekening Kepala Kejari Kaur beserta istri dan keluarga, serta Kasi Pidsus dan istri juga Julius dibuka serta diperiksa," demikian disampaikan Epsan Sumarli.
Kejari Kaur Muhamad Yunus, S.H., M.H., dalam kesempatan itu menyampaikan, terkait permohonan rekening pribadi, dirinya mengaku sudah melaporkan harta kekayaan ke institusi terkait. "Kami tidak bisa memberikan kepada rekan-rekan, karena kawan semua bukan penyidikan KPK," jelasnya dengan singkat.
Terkait kasus KPUD, kata Muhammad Yunus, bahwa tidak semua bendahara harus jadi tersangka, karena bendahara tersebut sudah bersaksi depan pengadilan, bahkan bukan hanya bendahara komisioner juga KPUD bersaksi depan pengadilan.
"Bendahara tidak ada menerima aliran dana dan sudah menjalankan tugasnya sesuai tupoksi. Dan kami menyimpulkan, bahwa bendahara saat ini belum ditemukan tindakan yang melawan hukum, dan harus memiliki dua alat bukti yang cukup," jelas yunus.*(TIM)