SNIPER86.ID, Deli Serdang - Kepercayaan masyarakat terhadap Polresta Deli Serdang dinilai sangat jauh berkurang, terkait maraknya Perjudian Togel Merk Oppung yang diduga didalangi Anggota DPRD Deli Serdang berinisial BS hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Hal itu merupakan antitesa terhadap kebobrokan mental para kolega sambo di institusi bermerek wereng coklat itu. Fenomena tersebut merupakan salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum oleh Polresta Deli Serdang.
Masyarakat semestinya tidak perlu pura-pura buta, bahwa institusi baju coklat yang berkuasa di Polresta Deli Serdang hanya menjadi kebanggaan 'Mafia' judi togel bermerk Oppung. Itu sudah sedemikian parahnya, pasalnya hingga saat ini para Juru tulis togel Merk Oppung dan Bandar Togel kelas kakap yang diduga adalah seorang anggota DPRD Deli Serdang berinisial BS masih terus menjalankan bisnis haramnya hingga saat ini.
Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Merk Oppung dengan Kode TK, yang dikelola Bandar Judi Kelas Kakap tersebut semakin meluas di tengah masyarakat Kabupaten Deli Serdang, hingga menyasar ke seluruh Kecamatan serta pelosok desa.
Menyikapi hal itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., ketika dikonfirmasi wartawan mengenai aktivitas judi togel di wilayah hukumnya tidak menjawab dan terkesan enggan menindak tegas segala bentuk perjudian.
Kombes Pol Raphael Sandhy tak sepatah katapun berkomentar dan tidak menjadikan Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Bahkan saat ini, Kasat Reskrim yang baru yaitu Kompol M. Agustiawan turut Bungkam, Senin (8/12/2024).
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang Kyai Haji Amir Panatagama, S.Pd.I., telah angkat bicara. Dirinya berharap Hukum harus ditegakkan, siapapun pemilik atau Beking judi Togel merk Oppung.
Ketua MUI Deli Serdang KH. Amir Panatagama, kepada awak media ini pada Selasa (26/12/2023) lalu, berharap kepada aparat penegak hukum untuk eksis memberantasnya, baik secara simultan maupun melalui pendekatan persuasif.
"Sikap MUI dalam hal ini pertama yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat, dan kedua mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan penegakan hukum, karena segala bentuk perjudian termasuk judi togel sangat dilarang baik secara keagamaan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial BS yang diduga sebagai Bandar togel kelas kakap hingga saat ini masih mulus menjalankan bisnis haramnya di wilkum Deli Serdang. Bahkan, yang bersangkutan telah memblokir nomor WhatsApp awak media saat mengkonfirmasi mengenai keterlibatan dirinya di togel tersebut.
Sejumlah pihak menuding jajaran Polresta Deli Serdang tidak serius untuk memberhangus dan menangkap bandar judi togel, sehingga terkesan seperti memelihara perjudian togel merk Oppung, hingga saat ini Bandar judi togel tidak tersentuh hukum.
Warga menduga pihak Polresta Deli Serdang sudah 'main mata' dengan bandar togel kelas kakap bermerk Oppung tersebut. "Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi agar bertindak tegas dalam memberantas dan menangkap Bandar Judi Togel merk Oppung," ucap warga yang namanya enggan disebut.*(R. Anggi/Tim)