SNIPER86.ID, Tubaba - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), resmi melaporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Negeri Tubaba, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2022, Selasa (23/01/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Trinusa Tubaba Masdar, saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Tubaba. "Kami langsung diterima oleh PTSP Kejari Tubaba dan langsung menyerahkan berkas laporan," ucapnya.
"Kami LSM Trinusa melayangkan surat konfirmasi atau klarifikasi ke Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat terkait LHP BPK RI Tahun 2022. Namun surat klarifikasi dari kami ditanggapi tanpa menyertakan bukti atau tanpa lampiran dokumen pendukung terkait penyelesaian, maka kami hari ini melapor ke Kejari Tubaba," ujarnya.
Pihaknya meminta, pihak Kejaksaan Negeri mengusut tuntas dan menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan atas laporan LSM Trinusa.
"Jika laporan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi damai. Karena hal ini demi tegaknya transparansi dan terciptanya Pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik KKN," ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan, dan atau pengawasan warga Negara atas berjalannya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, baik dan benar (good and clean governance).*(Juli)