SNIPER86.ID, Deli Serdang - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independent Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan, M.Si., yang juga aktivis 98 datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang, guna melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Timbang Deli Hendrik Ardiansah atas Anggaran Dana Desa Tahun 2024.
Diketahui, Pemerintah Desa Timbang Deli mendapatkan kucuran dana desa dari APBN dan APBD tahun 2023 sebesar Rp.1.545.080.239,-. Ironisnya, Kepala Desa di duga telah melakukan korupsi sebesar Rp. 319.507.760.- yang mana dana desa tersebut seharusnya diperuntukkan untuk program yang sudah di buat bersama BPD dan masyarakat, khususnya untuk pembangunan desa.
Kepada Wartawan, Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan mengatakan, pihaknya selaku sosial kontrol telah membuat laporan atas dugaan korupsi Kepala Desa Timbang Deli Hendrik Ardiansah ke Kejari Deli Serdang , supaya sang kades mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya berharap kepada Kejari Deli Serdang segera memproses laporan dugaan korupsi yang saya laporkan. Dan, kami juga berharap secepatnya memeriksa Kepala Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Hendrik Ardiansah sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia," pinta Pantas Tarigan.*(R. Anggi)