• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kodim 0820/Probolinggo Hadiri Rakor Tahapan Pemilu di Kantor KPU

    Selasa, 16 Januari 2024, 8:27:00 AM WIB Last Updated 2024-01-16T01:27:12Z

    SNIPER86.ID, Probolinggo - Kodim 0820/Probolinggo ikut ambil bagian dalam kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/1).

    Pasi Intel Kodim 0820/Probolinggo Kapten Czi Lalu Fahrial menyampaikan, rapat kordinasi pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024 ini merupakan tahapan kampanye pada pemilu tahun 2024.

    "Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum kampanye terbuka pada tahapan pemilu tahun 2024 akan dilakukan selama 21 hari, dimulai tanggal 21 januari sampai dengan 10 Februari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB dengan tetap menghormati hari dan waktu ibadah wilayah setempat," kata Kapten Czi Lalu Fahrial.


    Ia menambahkan, Pemilu sudah semakin mendekati tinggal 30 hari yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dimana saat ini akan menghadapi tahapan pelaksanaan kampanye rapat umum dan iklan pada pemilu 2024.

    "Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung terlaksananya tahapan pemilu yang sudah dilakukan sehingga sampai saat ini sudah melakukan tahapan kampanye dengan baik sehingga situasi aman dan kondusif," ujarnya.

    Kapten Czi Lalu Fahrial mengungkapkan, kampanye rapat umum akan di laksanakan selama 21 hari metode yang akan di lakukan adalah metode rapat umum. Untuk pelaksanaannya peserta pemilu untuk tempatnya adalah tempat terbuka misalnya lapangan stadion alun alun dan tempat terbuka lainnya.

    Untuk ketentuan berlalu lintas petugas kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan atau kepulangannya dilarang melanggar ketentuan berlalu lintas.

    "Pembagian zona nanti akan kita musyawarahkan, apakah kita akan mengikuti tahapan seperti tahun 2019 dengan 3 zona atau kita buat zona sesuai yang akan kita sepakati. Pengaturan jadwal dan zona terintegrasi antara KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.*

    (Fiq/Pendim 0820)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini