• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketum API Alexander Ginting Siap Kawal Perkara Pj. Kades Saewe di PTUN Medan

    Kamis, 25 Januari 2024, 5:59:00 PM WIB Last Updated 2024-01-25T11:00:23Z

    SNIPER86.ID, Medan - Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Indonesia (API) Alexander Ginting dampingi Pj. Kepala Desa Saewe, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, Verdinan Telaumbanua ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya No. 18, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kita Medan, Kamis (24/01/24). 


    Kedatangan Pj. Kepala Desa Saewe, Verdinan Telaumbanua ke PTUN Medan dalam rangka memenuhi panggilan pihak PTUN, terkait laporan warganya yang kalah dalam penyaringan untuk jadi perangkat desa. 


    "Di sini dapat kami sampaikan, bahwa prosedural tentang penerimaan pegawai honor telah kami ikuti. Dari yang dibutuhkan 4 pegawai, sementara yang terdaftar ingin ikut ujian sejumlah 17 orang, dari jumlah tersebut yang lulus tahap seleksi awal sebanyak 13 orang," ucap Verdinan Telaumbanua, sesaat sebelum memasuki ruang persidangan.


    "Mereka kami uji dengan sistem komputerisasi bukan sistem manual, agar hasil ujian lebih akurat dan dapat langsung di update demi menghindari kecurangan dari hasil nilai ujian. Dimana standarisasi yang kami terapkan, nilai yang lulus paling rendah dengan nilai 60," ucapnya lagi.


    Dari hasil seleksi tahap pertama, jelas Verdinan, sebanyak 13 orang. Maka, hasil tersebut kemudian pihak desa serahkan ke Camat Gunung Sitoli untuk di seleksi kembali oleh camat. 


    Lalu berdasarkan rekomendasi dari Camat Gunung Sitoli, Denfan, ditembuskan ke Pemerintah Desa, dan ditetapkan 4 orang yang di terima sebagai pegawai di Desa tersebut. Dan dalam rekomendasi itu, pihak kecamatan minta segera Pj. Kepala Desa untuk segera melantik keempat orang yang sudah direkomendasikan dari Kecamatan, agar kinerja di desa tidak terganggu dan dapat berjalan dengan baik.


    "Dengan dasar itulah, maka kami lantiklah mereka. Setelah pelantikan, ada 4 orang warga yang kalah dalam penyaringan perangkat desa, dan melalui pengacaranya melaporkan ke PTUN Medan," ungkap Pj. Kepala Desa Verdinan.


    Di lokasi yang sama, Ketum Aliansi Peduli Indonesia (API) Alexander Ginting, kepada Media ini menyatakan keheranannya, karena dirinya menilai, bahwa Pj. Kepala Desa Verdinan Telaumbanua telah melakukan penyaringan calon perangkat desa sudah sesuai dengan prosedur yang ada 


    "Merasa heran aja atas kejadian ini, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, kalau perlu Tergugat akan kita dorong untuk melaporkan Penggugat dengan dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu," ujar Alexander Ginting.*(R - 1)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini