SNIPER86.ID, Binjai - Dengan adanya Dugaan Kesek Yang ada jabatan atau Aparartur sipil negara (ASN) yang terjararing pada simpan pinjam koprasi Sinar tama Sejahtra, kesek yang berdinas saat ini di SDN 020580 Jln Pompa cengkeh turi kecamatan binjai utara, Alamt tinggal Y.s.a Jln Cut Nyak Dhien No 152 LK II Binjai, ada indikasi prihal macet membayar angsuran kepada koprasi Senin (15/01/24)
Seharusnya kepala sekolah tersebut memberi panutan contoh terbaik kepada publik dam memberih arah pandangan baik, terkait prihal negatif
Dalam dugaan tersebut, informasi di kutip dari keterangan pada saat menjelaskan pihak pimpinan koprasi kepada awak media, yang tidak mau disebut namanya
Y.S.A yang terlibat dugaan dalam masalah dengan koperasi simpan pinjam yang bernama “Koprasi Sinar Taman Sejahtra (STS) beralamat Jln Selesai Kuala Kabupaten langkat
Dalam permasalah salah satu keterangan dari pihak koprasi yang tidak ingin disebut namanya mengkonfirmasi kepada wartawan menjelaskan dan membenarkan dari dugaan Oknum kesek SDN 020580 yang berhutang kepada koperasi sinar tama sejahtera, yang bernama yessi afrida tanjung dengan jabatan kesek di SDN
Dirinya menunjukkan surat pernyataan kepada wartwan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak atas nama Y.A tanjung sebagai pihak ke 1 ( satu ) dan KSTS sebagai pihak ke 2 ( dua ) berisi : Bahwa saya bersedia mengikuti aturan peraturan yang sudah di terapkan pihak Koperasi STS, dan apabila dana tersebut sudah cair, maka pembayaran akan dilakukan dengan cara pemotongan melalui rekening atau tabungan milik (Y.S.A) yang sebagai jaminan oleh pihak, tidak merasa keberatan.
Lanjut, masih dengan isi surat pernyataan diatas berisi, apabila dana sertifikasi saya masuk, maka pembayaran angsuran secepatnya dibayarkan, namun akan tetap jika dana sertifikasi saya terlambat untuk masuk, maka saya wajib untk mendahulukan pembayaran angsuran bulanan secepatnya melalui transfer atau cash ke pihak simpan pinjam KSTS
Pihak Koprasi STS Menjelaskan, Utang piutang yang di pinjam dari pihak koperasi Sinar Tama Sejahtera sebesar Rp.90.000.000 ( Sembilan Puluh Juta Rupiah ). pinjaman dana tunai sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan pembayaran angsuran bulanan yang dilakukan oleh yessi melalui Sertifikasi.
Seiring berjalannya waktu, “angsuran atas nama Y.A hanya beberapa bulan saja yang dibayarnya selama tahun 2023, hingga saat ini angsuran bulanan yessi menyendat bayar”.
Sisa utang piutang Y.s.a terhitung kepada Koperasi STS sebesar Rp.56.250.00 (LIMA PULUH ENAM JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU ), belum termasuk denda sebesar 3 %, angsuran akan lunasi di bulan Desember 2028, apabila pembayarannya baik baik saja.
Pihak koprasi mengatakan ” tidak tau kita, apa maksud dan tujuan Y.s.a kenapa sudah sejauh ini tidak dibayarkan angsuran bulanannya, dan kami juga dapat info dari sumber yang dipercaya bahwa yessi sempat juga menggandakan Buku ATM Rekerning miliknya, jangan gara gara dia semua yang minjam ini terpengaruhi”.
Kemudiam berselang beberapa kemudian keterangan di inpun, atas nama (Y.A) kembali ke pihak koprasi memberikan buku rekening yang aktif, kita tidak tau maksud dan tujuannya gimna "Keterangan Pihak koprasi
Dari Koperasi Sinar Tama Sejahtera sendiri sudah membuat Surat Pemberitahuan atau Surat Somasi ke pihak yang bersangkutan, cuma tidak membuahkan hasil malah dianggap sepele oleh yang bersangkutan atas nama y.s.a” ucap Pihak Koprasi STS
"Lalu dalam prihal pihak koprasi akan menindak lanjuti pinjaman tersebut kepada Penegak Hukum sesuai udang-undang yang berlaku dalam republik indonesia "tutup pimpinan Koprasi
Terkait hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepsek SDN 020580 via Whatshap pribadi, Senin ( 15/1), saya tidak ada menggandakan dan buku tabungan dan ATM saya masih ada sama pihak koperasi dan saya tidak menunggak pinjaman saya...dana sertifikasi masih ada direkening saya dan tidak mereka potong...apa maksud mereka saya tidak tau...intinya yang penting saya bisa memenuhi kewajiban saya untuk membayar angsuran dan tidak pernah menunggak...itu klarifikasi saya dan saya tidak terima dengan pemberitaan tidak benar mengenai apa yang dikatakan pihak koperasi...tolong cek aja ke pihak koperasi apakah uang sertifikasi saya masih ada atau tidak dan mengapa tidak mereka potong.trims
(RN)