• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kapolda Jambi

    Kamis, 18 Januari 2024, 1:44:00 PM WIB Last Updated 2024-01-18T06:45:31Z

    SNIPER86.ID, Tanjab Barat - Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.l.K., sambut kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, M.Si., dalam rangka kunjungan kerja serta memberikan penghargaan kepada seorang warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor, Rabu (17/1/2024) di ruang kerja Kapolres Tanjab Barat.


    Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.


    Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat, dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.


    Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi, atas apa yang telah dilakukan oleh Bonar Nahor.


    "Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan peduli serta berani melapor kepada Polisi. Tentunya, kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu-red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda," ujar Kapolda Jambi.


    Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan, atas nama Kepolisian Polda Jambi, pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Bonar Nahor.


    "Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa jadi penghargaan yang Pak Bonar kenang terus, bahwa Pak Bonar telah membantu tugas kepolisian. Dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar, dalam membantu tugas Polisi," tutur Kapolda Jambi.


    Diberitakan sebelumnya, dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.


    Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.


    Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) sore di Kuala Tungkal, tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen.


    Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 Kilogram sabu ini berkat informasi dari masyarakat, yang mana ada penumpang dengan gelagat yang mencurigakan. Kala itu penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah, atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.*(DN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini