• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kadis Ketapang Bungkam Saat Kantornya Dinilai DPP LIPAN Banyak Menuai Kontroversi

    Kamis, 25 Januari 2024, 6:12:00 PM WIB Last Updated 2024-01-25T11:12:56Z

    SNIPER86.ID, Deli Serdang - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) diduga melecehkan Lambang Negara. Pantas Tarigan, M.Si., selaku Ketua LSM LIPAN menyayangkan Bendera Merah Putih yang terpasang di Kantor Dinas Ketapang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

    Sesuai Undang Undang No. 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA dan LAMBANG NEGARA, kata Pantas Tarigan, jelas termaktub di situ, Bagian keempat Larangan pada Pasal 24 di poin C mengibarkan Bendera Negara yang rusak. Robek, Luntur, Kusut atau kusam dapat di pidana sebagaimana tersebut dalam BAB VII ketentuan Pidana pasal 66 penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

    Selanjutnya, Ketua DPP LIPAN ini juga mempertanyakan penggunaan dana untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Serdang, yang menyita perhatian serta mengundang pertanyaan bagi LSM LIPAN. Dana sekitar Rp. 825.459.515 Juta untuk ATK adalah jumlah yang fantastis.


    Pantas mengatakan, sesuai data diperoleh Lembaga yang dipimpinnya, tahun 2023  sebesar Rp. 825.459.515 direalisasikan untuk pembelian ATK, dalam hal ini, patut diduga ada keanehan serta kejanggalan karena jumlahnya yang terbilang sangat fantastis.

    Lanjut Pantas, Dinas Ketapang bukanlah suatu kedinasan yang sifatnya pemegang kegiatan terbanyak di jajaran Pemkab Deli Serdang. "Untuk itu, APH diminta agar menyelidiki kantor kedinasan yang dipimpin Muhamad Zaki Aufa, S.Sos., M.A.P. tersebut. Dan berharap, agar Kadis Ketapang terbuka saja dalam memberikan informasinya, jangan sampai dalam persoalan ini nanti ada yang dikambinghitamkan," tegas Pantas.

    Kepala Dinas Ketapang Muhamad Zaki Aufa, S.Sos., M.A.P., saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp dan sambungan telpon belum memberikan jawaban resmi mengenai dana pengeluaran untuk ATK yang jumlahnya terbilang besar. Serta masalah Bendera yang di pasang dikantornya telah rusak dan dinilai sengaja dibiarkan.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini