• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Greghet Masyarakat Ikuti Seleksi PTPS Tinggi, Ketua Panwaslu Kecamatan Dringu, Sholeh : Puluhan yang Datang, Tapi Berkas Tidak Lengkap

    Selasa, 02 Januari 2024, 9:21:00 PM WIB Last Updated 2024-01-02T14:25:45Z

    SNIPER86.ID, Probolinggo - Masuk hari pertama tahapan perekrutan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada gelaran pesta demokrasi atau lazim disebut Pemilu cukup tinggi antusias warga masyarakat.

    Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Dringu, Sholehudin yang akrab disapa Cak Sholeh yang sekaligus selaku Kordiv (Koordinator Divisi) SDM.

    Dikatakan Cak Sholeh, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI, bahwa tahapan perekrutan PTPS dimulai sejak hari Selasa (2/1/2024).

    "Kami sudah mempersiapkan dan mengkondisikan jajaran Panwaslu Kecamatan Dringu agar proses perekrutan PTPS ini berjalan lancar dan sesuai target yang diharapkan," ucap Cak Sholeh, Selasa (2/1) sore.


    Dari awal dibuka, masih kata Cak Sholeh, pendaftar yang hadir membludak sampai puluhan, namun tidak dilengkapi dengan membawa berkas yang dimaksud. "Maka, kami sarankan untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan termasuk sudah mengisi form yang sudah kami siapkan," terangnya.

    Sejak ditutup pendaftaran hari pertama tesebut, yang dinyatakan lengkap dan cek list, ada 14 pendaftar yang terdiri dari 5 laki laki dan 9 perempuan.

    Sementara, Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Taufiq mengatakan, terkait juknis yang sudah ditentukan tersebut harusnya dipenuhi dan jangan sampai menabrak regulasi yang ada.

    "Semisal, usia minimal 21 tahun sejak mendaftar sebagai PTPS itu harus terpenuhi, tidak dalam ikatan sebuah perkawinan antara sesama penyelenggara Pemilu (suami-istri) dan banyak lagi lainnya. Silahkan baca juknis yang sudah ada," papar Taufiq.


    Ditempat yang sama, Kordiv HP2H, Iman memaparkan, terkait batasan akhir pendaftaran PTPS tersebut pada Sabtu (6/1/2024) pukul 16.00 WIB.

    Pihaknya selaku Kordiv Pencegahan Pelanggaran berharap, bahwa fase pertama itu sudah terpenuhi kouta/kebutuhan PTPS sebanyak 157 orang.

    "Kami berharap, sampai pada tanggal 6 Januari, pukul 16.00 WIB, kuota terpenuhi. Jadi, tidak usah mengadakan perpanjangan perekrutan, dengan syarat, seluruh berkas yang masuk lengkap dan benar dokumennya," tandas Iman.*

    (Fiq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini