SNIPER86.ID, Deli Serdang - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba kali ini kembali menggerebek barak-barak yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
Tepatnya pada Selasa (23/01/24), Tim Satgas dari Satuan Brimob Polda Sumut, dipimpin Wakil Komandan Kompi (Wadanki) 4 Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut Iptu Hadi Santoso, S.Sos.I., kembali melakukan penggerebekan barak narkoba di Jalan Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan barak-barak narkoba oleh Tim yang tergabung dalam Satgas Gakkum ini sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, agar seluruh jajaran tidak ragu menindak seluruh pihak yang terlibat judi maupun narkoba. Dia memastikan, pihak yang terlibat akan ditindak secara tuntas.
Dalam penggerebekan itu Tim Gabungan yang juga melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satuan Brimob Polda Sumut ini berhasil mengamankan 3 tersangka dengan hasil positif narkoba. Hal itu dibuktikan dari hasil tes di lapangan dan berbagai alat hisap sabu.
"Pelaku dan barang bukti yang kita amankan kita serahkan ke Mapolda Sumut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk personil yang diturunkan ada 12 personil dari Kompi 4 Batalyon A," ucap Iptu Hadi Santoso.*(R - 1)