Gito Afandi ketua BCW Binjai saat di mintai Tanggapan soal Kisruh di Dishub Binjai
SNIPER86.ID, Binjai - Saat ini tengah kisruh dan menjadi konsumsi publik masalah dugaan penipuan pekerjaan proyek di Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Binjai serta dugaan pengelapan uang untuk masuk kerja Honorer yang melibatkan oknum Kadis.
Kasus seperti ini selayaknya diproses melalui jalur Hukum agar semua indikasi dugaan terjawab secara Hukum dan menghukum pihak terkait sesuai akar masalah dan tidak memandang bulu walau terduga sebagai orang kuat dan kroni oknum penguasa.
Pandangan ini diutarakan Ketua LSM BCW Binjai Gito Affandy Kamis (4/1/2024) menjawab pertanyaan beberapa Wartawan Media Online sekitar kekisruhan ditubuh Dishub Binjai yang berdampak kepada malu dan memalukan.
Menurut Gito, soal proyek yang tidak dibayar maupun proyek yang batal dilaksanakan, ini merupakan delik aduan dan yang dirugikan sudah wajar membuat pengaduan ke Yudikatif. Termasuk dugaan pengembalian uang puluhan juta rupiah dari oknum di Dishub, ini merupakan bukti bahwa oknum Dishub pernah menerima dan setelah transfer uang itu dan oknum Kadis meminta kepada rekanan yang sudah mendapat pengembalian unruk penghapusan berita, karena sudah dikembalikan berita belum dihapus. Ini sudah bukti kuat, ujar Gito.
Belum lagi masalah honorer, dimanalah OPD yang menerima tenaga Honorer gratis. Coba OPD mana? Jadi kalau soal honorer, jangankan anak yang terkait proyek, hitung,-hitung sudah berapa orang Honorer diterima kerja selama oknum Kadishub menjabat di Binjai. Lihat saja SPT tiap Honorer kan nampak tanggal masuknya
Masalah bukti-bukti uang seperti yang disuarakan oknum di Dishub, kita selaku lapisan Masyarakat atau lapisan elemen apapun, dimana transaksi untuk yang tidak resmi pakai bukti tanda terima. Yang betul sajalah, ujar Gito mengakhiri keterangannya.
(RN)