• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Korupsi Kades Timbang Deli, DPP LIPAN Angkat Bicara

    Sabtu, 20 Januari 2024, 7:01:00 PM WIB Last Updated 2024-01-20T12:02:55Z

    SNIPER86.ID, Deli Serdang - Kepala Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Hendrik Ardiansah di duga telah melakukan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.319.507.760.-, yang mana dana desa tersebut telah diprogramkan untuk kegiatan Pemerintah Desa Timbang Deli.

    Diketahui, Pemerintah Desa Timbang Deli mendapatkan kucuran anggaran dari APBN dan APBD sebesar Rp.1.545.080.239.- tahun anggaran 2023. "Dana Desa tersebut memang diperuntukkan untuk kegiatan Pemerintah Desa Timbang Deli," kata Pantas Tarigan Ketua LSM LIPAN Deli Serdang 

    "Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.1.545.080.239.- tersebut di duga telah di korupsi Kepala Desa Hendrik Ardiansah sebesar Rp. 319.507.760," ungkap Ketua DPP LSM Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan, M.Si., Jum'at (19/1/2024).


    "Untuk itu, saya Pantas Tarigan, M.Si., sebagai Ketua LSM LIPAN Kabupaten Deli Serdang meminta kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang agar segera memanggil Kades Timbang Deli, yang di duga telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya untuk korupsi, sesuai surat Pemerintah Kecamatan Galang nomor surat 800/02 tanggal 4/1/2024," tegasnya.

    Hal ini, jelasnya, agar kepercayaan masyarakat Kabupaten Deli Serdang meningkat terhadap kinerja Dinas Inspektorat sebagai pengawasan hukum di lingkungan Pemerintah Deli Serdang.

    "Apabila Kepala Desa Timbang Deli Hendrik Ardiansah terbukti melakukan korupsi dana desa, maka segera melimpahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH)," pinta Pantas Tarigan.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini