SNIPER86.ID, Deli Serdang - Penggunaan dana untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Serdang menyita perhatian serta mengundang pertanyaan bagi LSM LIPAN. Dana sekitar Rp. 825.459.515.- adalah jumlah yang fantastis.
Demikian disampaikan Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan, M.Si., kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/2024) sore.
Pantas mengatakan, sesuai data diperoleh lembaga yang dipimpinnya, tahun 2023 sebesar Rp. 825.459.515 direalisasikan untuk pembelian ATK, dalam hal ini patut diduga ada keanehan serta kejanggalan karena jumlahnya yang terbilang sangat fantastis.
"Dinas Ketapang bukanlah suatu kedinasan yang sifatnya pemegang kegiatan terbanyak di jajaran Pemkab Deli Serdang. "Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar menyelidiki kantor kedinasan yang dipimpin Muhamad Zaki Aufa, S.Sos., M.A.P. tersebut, dan berharap agar Kadis Ketapang terbuka saja dalam memberikan informasinya. Jangan sampai, dalam persoalan ini nanti ada yang dikambinghitamkan," tegas dia.
Kepala Dinas Ketapang Muhamad Zaki Aufa, S.Sos., M.A.P., saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telpon belum memberikan jawaban resmi mengenai dana pengeluaran untuk ATK yang jumlahnya sangat fantastis tersebut.*(R. Anggi)