SNIPER86.ID, Deli Serdang - Seluruh warga masyarakat Desa Tembung berkolaborasi dengan tokoh masyarakat melakukan penggusuran, penertiban, pembersihan serta pembakaran lokasi jual beli Narkoba yang berada di pinggiran Rel Kereta Api Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei, Kabupaten Deli Serdang.
Untuk di Jalan STM, tepatnya di pinggir Rel Kereta Api ada 4 titik lokasi (4 Gang), diantaranya Gang Tempua Ujung, Gang Puyuh, Gang Phoniex dan Gang Merpati Ujung, pada Minggu (17/12/23) sekira pukul 08.00 Wib pagi.
Ada pun kegiatan penggusuran, penertiban, pembersihan, dan pembakaran atas lokasi judi tersebut tidak lain karena maraknya kegiatan perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.
"Saya selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan beserta tokoh masyarakat sangat berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Dusun 8 Desa Tembung, termasuk juga Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tembung Pak Agus Nasution, yang turut hadir dan bekerjasama untuk ikut melaksanakan pembersihan dan pembongkaran juga pembakaran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini," tegas Heru Setiawan.
Lalu ada warga masyarakat yang berteriak dengan histeris sembari berucap "kalau mau robohkan dan bakar, robohkan semuanya jangan tunggu besok-besok lagi nanti jadi kendor, dan jangan pilih-pilih, hancurkan saja semuanya jadi adil dan kami jadi puas.
Robohkan semuanya lah Pak," teriak warga.
Selain itu, terlihat juga salah satu rumah yang diduga milik bandar Narkoba di grebek dan ada 4 orang diamankan, salah satunya seorang wanita.
Wanita tersebut tampak menangis histeris minta ampun kepada warga masyarakat. Warga pun meminta agar wanita itu meminta maaf dan tidak lagi terlihat di daerah itu. Warga juga mengultimatum wanita tersebut, apabila terlihat maka tidak diberi ampun. Sedangkan 3 orang laki-laki diamankan ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama barang bukti.
"Di sini ada 4 titik lokasi judi Bang, berarti 4 Gang untuk Daerah Dusun 8 Desa Tembung ini. Kalau seberang rel itu sudah beda Desa Bang," tegas Heru Setiawan selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, sembari menunjuk ke arah Rel tersebut.
Menurut informasi, ketiga orang yang diamankan ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan diketahui bukan warga setempat, dan seorang wanita yang dilepaskan kabarnya warga Jermal 7. Selanjutnya ke 3 orang tersebut akan dilakukan mediasi dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Untuk itu kami himbau kepada pengguna dan bandar Narkoba. Sudah setahun ini berjalan kegiatan disini, kami dianggap diam saja dan inilah aksi puncaknya," pungkasnya.
Terkait hal ini, warga minta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi bertindak tegas dengan situasi keadaan dan maraknya judi serta Narkoba, termasuk juga frostitusi dan kesenjangan sosial di daerah tersebut.
"Kami warga masyarakat resah selama beberapa tahun ini. Kami meminta agar bertindak tegaslah Pak Kapolda Sumut," cetusnya.
Diketahui, kegiatan penggusuran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung ini dilakukan bersama BKM Masjid, STM, Remaja Masjid dan Ibu-Ibu Perwiritan, dan seluruh warga masyarakat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan berkolaborasi bersama Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Kami, warga masyarakat Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan akan memberi waktu selama 3 hari untuk mengosongkan titik-titik lokasi yang akan dirobohkan selanjutnya," tegas Kepala Dusun 8 Desa Tembung ini, Kecamatan Percut Sei Tuan.*(R. Anggi)