Teks Foto : Kantor BNNK Binjai di Jalan Gatot Subroto Binjai.
SNIPER86.ID, Binjai - BNNK Binjai diduga melepas tiga pelaku penyalahgunaan narkotika saat razia kost kosan di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (30/11/23) pagi.
Ketiga orang tersebut diketahui berinisial DD (lk), LR (pr) dan EN (pr). DD diketahui seorang DJ di salah satu Diskotik di Binjai.
Padahal sebelumnya, BNNK Binjai bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Binjai melakukan razia dan berhasil mengamankan 13 orang positif mengkonsumsi narkotika di lokasi kos kosan.
Menurut informasi yang diperoleh, dari 13 orang yang diamankan, ada 3 orang diduga telah dilepas oleh pihak BNN Binjai.
"Ada 3 orang yang di lepas bang, siang di tangkap lalu sorenya sudah dilepas, belum diketahui persis kenapa ketiga orang tersebut dilepas," ucap sumber yang tidak ingin disebut namanya, Sabtu (02/12/23).
Guna memastikan hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry Sembiring, M.H., melalui seluler. Pihaknya (BNNK) Binjai membenarkan telah melepas 3 orang yang diamankan saat razia, dengan alasan karena ketiga orang tersebut mengalami sakit.
"Benar pak, ketiga orang tersebut dilepas karena sakit, itupun akan tetap kami rehab, senin nanti kita jumpa di kantor ya pak," katanya melalui seluler, Sabtu (02/12/23) sore.
Disinggung soal apa ada surat keterangan dari dokter ketiga orang tersebut sakit, Kepala BNN Binjai Ucok Ferry menjawab dengan gugup. "Ada pak, nanti hari Senin kita jumpa ya atau jumpai saja Katim Rehab," tutupnya.*(RN)