Teks Foto : Lokasi Galian C diduga milik oknum Satpol PP Kota Binjai dan tak miliki izin. (Dok. Sniper86.id)
SNIPER86.ID, Langkat - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebutkan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Tetapi ini malah sebaliknya, seorang oknum anggota Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kota Binjai membuka Galian C di Kecamatan Sei Bingei, dan diduga tak memiliki izin alias ilegal. Hal ini jelas melanggar dan tidak sesuai dengan tugas sebagai seorang petugas penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut sumber yang tak mau disebut namanya, Minggu (24/12/2023), oknum anggota Satpol PP Binjai merupakan seorang PNS berinisial YS, dan diduga jarang masuk kerja.
Galian C diduga milik oknum anggota Satpol PP yang bertugas di Pemko Binjai inisial YS juga sempat viral di sebuah Aplikasi Tik Tok, dan sudah ditonton hampir 8 ribu penonton.
Viralnya Video Tik Tok Galian C milik YS sempat mengundang perhatian netizen, yang meminta agar video Galian C untuk di hapus dan sebut "ini adalah masalah keluarga", dan netizen juga sempat menyebut nama seseorang yang menyuruh untuk memviralkan Video Galian C tersebut.
Diketahui, netizen yang meminta video Tik Tok yang mengunggah Galian C untuk di hapus adalah merupakan seorang Bidan (PNS) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Bidan Puskesmas Kecamatan Selesai tersebut berinisial EK br S, yang merupakan adik dari YS. Dirinya meminta untuk menghapus Tik Tok tersebut. Jadi apakah memang benar Galian C ilegal di Desa Namu Ukur Utara tersebut adalah milik YS, Oknum anggota Satpol PP Kota Binjai?.
Menurut sumber dari warga Desa Namu Ukur yang resah akibat Galian C tersebut, sebab, kegiatan penambangan ilegal itu dapat mengakibat longsor karena sangat dekat dengan pemukiman warga.
Terkait viralnya video Galian C diduga milik oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Pemko Binjai, Kasat Pol PP Binjai saat di konfirmasi awak media ini via telepon seluler, Jumat (22/12) belum menjawab panggilan awak media ini dan begitu juga Kasi Trantib Ramadhan belom bisa dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.*(RN)