• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Plang Pembangunan Perumahan PGRI Kecamatan PST Dirobohkan, Ini Kata Humas PTPN II

    Minggu, 03 Desember 2023, 1:25:00 AM WIB Last Updated 2023-12-02T18:35:28Z

    SNIPER86.ID, Deli Serdang - Plang Pembangunan Perumahan PGRI yang berada di Jalan Jati Rejo dan Jalan Meranti Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dirobohkan pihak PTPN II.


    Tindakan penertiban yang dilakukan oleh PTPN II itu hanya berjarak dua hari setelah Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan, menarik tirai plang tanda diresmikannya pembangunan perumahan PGRI tersebut.


    Informasi yang dihimpun, Yudi Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian pada Rabu, (29/11/2023). Sementara, penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN II dilakukan pada Jumat (1/12/2023).


    Humas PTPN II Rahmat Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa itu merupakan lahan HGU 152 Sampali, maka dari itu pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap apa yang menjadi hak perusahaan dan sekaligus untuk menyelamatkan aset.



    "Kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset, karena kan mau dikuasai. Kita nggak mau tau siapa yang sempat datang saat itu (ada Kadis Pendidikan yang datang). Begitu kita dapat informasi dari wartawan (akan dibangun Perumahan PGRI ) langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152," ujar Rahmat Kurniawan, Sabtu (2/12/2023).


    Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi awak media juga mengatakan, bahwa penertiban yang mereka lakukan merupakan bagian dari penyelamatan aset perusahaan.


    Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang juga plang milik mereka (PTPN II). Saat ini sedang proses pembuatan plang, untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.


    Rahmat juga menyebut, bahwa lahan HGU yang ada di wilayah Kecamatan Percut Sei tuan dan Batang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap. Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset. "Pokoknya yang lalu-lalu yang dikuasai masyarakat akan kita ambil," kata Rahmat.*(R. Anggi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini