• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    "Mafia Berdasi" Akan Bangun Perumahan PGRI Diatas Lahan Garapan, PTPN 2 Bertindak ?

    Minggu, 03 Desember 2023, 1:33:00 AM WIB Last Updated 2023-12-02T19:16:12Z

    SNIPER86.ID, Percut Sei Tuan - Pembangunan Perumahan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jalan Meranti dan Jalan Jati Rejo Dusun XIX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan (PST) Kabupaten Deli Serdang diduga tanpa legalitas dan dinilai banyak kejanggalan.


    Tepatnya pada hari Rabu (29/11/2023), PGRI Percut Sei Tuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan yang dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang Jumakir, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan, S.E., M.M., dan Rosmaida Samosir Korwilcam, serta Kepala Desa Sampali.


    Pembangunan tersebut dinilai penuh kejanggalan, pasalnya pemasangan plang dan peletakan batu mundur dari jadwal undangan resmi, yang dijadwalkan tanggal 25 November  2023 malah berubah menjadi tanggal 29 November 2023.



    Tak hanya itu, lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan PGRI tersebut juga diduga tanpa legalitas. Hal itu dibuktikan pada saat awak media ini mengkonfirmasi Ketua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan Tengku Rusdi, yang terkesan bungkam dan tidak berani membalas beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media SNIPER86.ID, tentang legalitas melalui pesan singkat WhatsApp.


    Kepala Desa Sampali Muhamad Ruslan, saat dikonfirmasi dikantornya mengakui menghadiri acara tersebut dan mengenai legalitas lahan tersebut dia tak mengetahui, karena dirinya tidak pernah diberi tau tentang Surat Pelepasan Hak Sultan Deli tahun 1997.


    Sementara salah seorang guru yang dikonfirmasi dan tidak ingin namanya ditulis mengatakan, bahwa perumahan tersebut memang dikhususkan untuk anggota PGRI, dan bagi anggota yang berminat wajib membayar Rp. 1 juta sebagai uang muka (DP). Dan, perumahan yang berukuran 8 x 15 tersebut diduga di bangun di lahan PTPN II.



    Jumakir, selaku Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp seakan membuang badan, serta mengalihkannya ke Cabang Percut Sei Tuan. "Ma'af, konfirmasi dengan Ketua Cabang saja, karena ini program PGRI Cabang Percut Sei Tuan," balasnya, Jumat (1/12/23).


    Di tempat terpisah, Kosmaida Samosir selaku Korwilcam Kecamatan Percut Sei Tuan yang hadir di acara tersebut, saat dikonfirmasi juga membalas dan mengatakan, "Pak saya tidak tau. Itu urusan PGRI Kecamatan. Bapak komunikasi aja dengan Ketua PGRI Kecamatan ya pak," katanya.


    Yudi Hilmawan selaku Kadis Pendidikan, yang juga menghadiri acara peletakan batu pertama malah terkesan bungkam, diduga menutupi "Kelompok Mafia Berdasi" yang ingin menyerobot Lahan milik PTPN II tersebut.


    Humas PTPN II Rahmat Kurniawan sebelumnya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan awak media ini. "Saya akan mengirimkan anggota untuk meninjau lahan yang dimaksud, jika memang benar kita akan menindaklanjutinya," kata Rahmat Kurniawan.


    Perlu diketahui, bahwa lahan HGU dan eks HGU PTPN II menjadi "lahan basah" bagi para Mafia dan kelompok-kelompok tertentu. Hal itu terbukti, dari banyaknya lahan perusahaan "plat merah" itu yang kini digarap dan dikuasai masyarakat dan "Mafia berdasi". Padahal, legalitas mereka atas lahan itu masih diragukan.*(Mr. R)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini