SNIPER86.ID, Serdang Bedagai - Meski telah Viral dan Terbit di puluhan media online maupun cetak, gudang tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal, yang beralamat di Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di depan Masjid Al-Ishlah Km 50 masih bebas beroperasi, Senin (18/12/2023).
Informasi yang dihimpun dari salah seorang sumber yang dapat dipercaya, mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya selaku masyarakat sangat heran dengan pihak kepolisian khususnya Polres Serdang Bedagai (Sergai), karena tidak mengambil tindakan terhadap pelaku (mafia-red) CPO tersebut.
"Itu lah yang membuat kita terheran heran bg, padahal berita mengenai CPO tersebut sudah diketahui pihak Polres Sergai, tapi mengapa belum ada tindakan dari pihak polres. Kita masyarakat jadi bertanya, ada apa dengan pihak Polres Sergai dengan Mafia CPO tersebut?," katanya.
Dugaan warga juga mengarah karena adanya main mata mafia CPO yang diduga ilegal tersebut kepada pihak Polres Sergai, pasalnya hingga kini tidak ada penindakan kepada mafia CPO, dan gudang CPO ini bebas beroperasi. "Diduga ada main mata mafia CPO dan pihak Polres Sergai itu bg," kata warga.
Lanjut warga aksi sejumlah mafia CPO (cur palm oil) di Kabupaten Sergai berlangsung secara terang-terangan di siang bolong dan sudah beroperasi cukup lama. Sayangnya, tak satupun petugas yang menindak mafia CPO ini. Di duga terkesan ada upaya pembiaran dari aparat, dan sengaja tutup mata, khususnya wilayah hukum Polres Sergai.
Warga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Panglima Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan bertindak tegas. " Kalau bisa Kapolda langsung yang memimpin penggerebekan gudang penimbunan CPO di wilkum Polres Sergai, karena sudah lama meresahkan," ucap warga, sembari memohon kepada Kapolda Sumut.
Di dalam pemberitaan sebelumnya terkait maraknya gudang penampungan CPO ilegal tersebut, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K. melalui pesan whatsapp dan telepon. "Kami sangat berterima kasih dan akan menindak lanjuti laporan tersebut dan meneruskan ke Unit Reskrim," balas Kapolres.
Wartawan kembali mengkonfirmasi Senin (18/12/2023) Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., mengenai tindak lanjut Unit Reskrim Polres Sergai, namun sayang Kapolres belum membalas hingga berita ini diterbitkan kembali.*(R. Anggi/Tim)