SNIPER86.ID, Probolinggo - Anggota Koramil 0820/15 Pajarakan Sertu M Soleh menghadiri pelaksanaan musyawarah desa terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/12).
Musyawarah Desa (Musdes) kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmisi tentang prioritas penggunaan dana desa yang diperuntukan untuk bantuan sosial.
Sertu M Soleh mengatakan musyawarah verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial kali ini menitik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.
“Kami menghimbau agar pendataan validasi atau verifikasi data dilaksanakan secara objektif, jangan ada warga yang sudah mampu tapi masih mendapatkan bantuan karena hal tersebut sudah menyalahi aturan,” kata Sertu M Soleh.
Ia menambahkan bahwa pihaknya hadir untuk memantau dan mengawal jalannya musyawarah desa dengan harapan apa yang dihasilkan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat bukan untuk kepentingan golongan atau individu.
Melalui musyawarah semacam ini diharapkan semua persoalan khususnya yang berkaitan dengan pengambil kebijakan dapat terselesaikan dengan baik sehingga perencanaan program terus berjalan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan pemerintah desa sebagai mitra akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sertu M Soleh menegaskan, musyawarah desa adalah proses musyawarah antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.
"Yang pasti apa yang dihasilkan lewat Musdes itu adalah hasil dari kesepakatan bersama,”tuturnya.*
(Fiq/Pendim 0820)