Teks Foto: Pantas Tarigan, M.Si., Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Kabupaten Deli Serdang.
SNIPER86.ID, Deli Serdang - Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Pantas Tarigan, M.Si., akan menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena di nilai buruknya kinerja Kepala Bapenda Kabupaten Deli Serdang.senin (11/12/2023)
Perlu diketahui bersama, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah, sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Menurut Pantas Tarigan, hal tersebut demi menyehatkan PAD Deli Serdang terutama dalam menagih pajak daerah. Tak hanya Restoran, Hotel, dan Parkir yang tumbuh ibarat jamur di musim hujan, penginapan sejenis losmen maupun perhotelan kelas melati dan tempat-tempat kuliner juga sangat banyak di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, banyak juga proyek pemerintah dan swasta di Kabupaten Deli Serdang yang memerlukan material Galian C, seperti proyek Sport Center, penimbunan bantaran Sungai Aras Kabu di Kecamatan Beringin, apakah pajak Galian C sudah ditagih, sedangkan realisasi pajak Galian C masih sangat minim.
"Apakah pajak sudah ditagih dari usaha yang menjamur tersebut, sedangkan realisasi pajak masih sangat minim. Kami minta kepada anggota DPRD dan Bapak Bupati Deli Serdang, agar mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda, terutama Bidang Pajak Daerah," ujar Pantas Tarigan.
"Jika tidak mempunyai kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target pajak daerah harusnya di ganti pimpinannya. Realisasi pajak Galian C saat ini hanya mencapai lebih kurang 12% ABT 40 % dari target, sedangkan ini sudah di tanggal 11. Berarti, hari efektif atau hari kerja tinggal 15 hari ke depan di tahun 2023," cetus Pantas Tarigan.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Pantas telah minta kepada anggota DPRD Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar agar mengevaluasi kinerja Bapenda terutama bidang Pajak Daerah yang mengelola Pajak Galian C.
"Sekali lagi kami katakan, jika tidak mempunyai kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target pajak daerah ya harus di evaluasi lah kinerjanya. Yang kami ketahui, realisasi pajak galian C saat ini hanya mencapai lebih kurang 12% dari target 16 Miliyar, sedangkan kita sudah dipenghujung akhir tahun 2023," cetus Pantas Tarigan.
Pantas juga menambahkan, apakah wajar Bupati Deli Serdang mempertahankan kinerja petugas pajak seperti ini, sedangkan SKPD se Kabupaten Deli Serdang sudah merencanakan program kerja. "Bahkan sudah ada pekerjaan yang selesai dikerjakan namun belum bisa dibayarkan, dengan alasan uang di Kas Daerah belum mencukupi," tutup Pantas Tarigan, yang juga salah satu aktivis 98.*(R. Anggi/Tim)