• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Belawan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Pelabuhan Perikanan

    Kamis, 07 Desember 2023, 2:18:00 PM WIB Last Updated 2023-12-07T07:24:42Z

    SNIPER86.ID, Belawan - Kejaksaan Negeri Belawan menggelar program PELAUT (Penyuluhan Hukum di Laut) terhadap nelayan, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (7/12/2023) pagi.


    Acara yang dilaksanakan di TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan ini dihadiri oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Belawan, Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman, pegawai PPS Belawan dan puluhan nelayan yang tergabung di dalam HNSI Kota Medan.


    Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Belawan, Rizky Chairunisa memaparkan tentang dampak dari TPPO, baik itu perbuatan dari para pelaku maupun korban. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang sangsi hukum yang diberikan terhadap para pelaku TPPO. 


    Selain itu juga, Rizky Chairunisa menjelaskan tentang cara menghindari keterlibatan dalam TPPO. Hindari mencarikan tenaga kerja kepada orang yang tidak dikenal atau mencurigakan. Tolak ketika ada pihak mencurigakan yang meminta diantar atau menitip orang untuk dikirimkan ke wilayah lain. 


    Kemudian selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan jangan mudah percaya jika diiming-iming gaji besar, tanpa perlu syarat keahlian atau pun pendidikan tinggi. Selain itu juga, ingatkan keluarga orang sekitar agar paham mengenai isu TPPO. Acara berakhir setelah tanya jawab dan di lanjutkan dengan poto bersama. 


    Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman alias Atan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belawan, Kasi Intel serta jajaran Kejaksaan Negeri Belawan yang telah memberikan edukasi hukum terhadap nelayan terkait TPPO. 


    "Kami atas nama Pengurus DPC HNSI Kota Medan mengucapkan terima kasih kasih kepada Bapak Kejari Belawan beserta jajarannya yang perduli dan memberikan penyuluhan hukum di laut terhadap nelayan kami ini," tutup Abdul Rahman.*(Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini