• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gawat !!, Kades Naman Jahe Salapian Diduga Menjadi Timses Bacaleg

    Sabtu, 09 Desember 2023, 9:01:00 PM WIB Last Updated 2023-12-10T08:57:29Z

    Teks Foto : Kades Naman Jahe saat ikut menghadiri diduga Rapat Caleg 


    SNIPER86.ID, Langkat - Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) disebutkan, bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

    Pasal 30 ayat (1), Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administrative berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

    Sudah jelas dalam undang - undang tersebut bahwa kepala Desa dilarang ikut serta sebagai timses dalam pesta Demokrasi yang akan digelar di Bulan Febuari tahun 2024.

    Beredar Video seorang Kepala Desa di Kabupaten Langkat Kecamatan Salapian Desa Naman Jahe, tampak terlihat ikut serta ditengah - tengah masyarakat yang sedang menyambut beberapa Caleg dari Tingkat II, Tingkat 1 dan Caleg untuk DPR RI dari Partai Nasdem, di Jambur Tana Rasita di Jalan Merdeka Tanjung Langkat Salapian, Kamis (30/11/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wib.

    Tampak dalam Video, semua yang hadir mengunakan baju Partai dan terkesan tertutup, karena tampak pintu utama ditutup.

    Tidak hanya itu saja, penelusuran awak media ini di lapangan, tampak gambar besar salah satu caleg terpampang di depan/halaman rumah kades Naman Jahe Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

    Terkait beredar video  Kades Naman Jahe ikut serta di tengah - tengah kumpulan yang memakai baju partai di dalam Jambur dan terpampangnya gambar Caleg di depan rumahnya saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya, " saya hanya menghadiri undangan dari Anggota DPRD Sumut," ungkap Kades.

    Masih kata Kades,soal baliho yang terpampang di depan rumah saya , bagaimana saya melarang karena itu bukan lahan saya.*(RN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini