• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dijanjikan Proyek, Rekanan Diduga Ditipu Hingga Puluhan Juta Rupiah Oleh Dinas Perhubungan Binjai

    Kamis, 28 Desember 2023, 10:32:00 PM WIB Last Updated 2023-12-28T15:46:47Z

    Teks Foto : Kantor Dinas Perhubungan Binjai dan tampak seseorang sedang memasang jaringan CCTV.


    SNIPER86.ID, Binjai - Janji tinggal janji, begitulah kira-kira gambaran nasib yang dialami oleh seorang rekanan bernama Ucok warga Kabupaten Langkat. Dia diduga ditipu oleh oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Kamis (28/12/2023).

    Ucok, yang berlaku sebagai pihak rekanan pada Dishub Binjai, diduga ditipu oleh oknum pejabat di sana dengan iming-iming sejumlah proyek pekerjaan di tahun ini.

    Pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum pejabat pada Dishub Binjai ialah, perawatan serta pengecetan sarana traffic light (lampu merah) dan pengadaan baju dinas pegawai tahun anggaran 2023.

    Dari hasil wawancara dengan Ucok via telepon seluler pada 22 Desember 2023 kemarin, dirinya telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum berinisial HS selaku Sekertaris Dishub Binjai, sebagai kewajiban jika ingin mendapatkan pekerjaan di Dishub Binjai.

    "Sudah ditarek apa istilahnya itu, uang setorannya. Sudah saya kasi lah uang setoran wajibnya kepada HS atas perintah Kadis, diberikan di kantor Dinas Perhubungan Binjai, sekitar bulan 11 tahun 2022 itu," kata Ucok.

    Ucok merincikan uang setoran terbagi untuk 4 item pekerjaan diantaranya, 1. Dua item pada traffic light dengan pagu anggaran sebesar 120 juta dan 78 juta, 2. Perawatan CCTV se-Kota Binjai nominal pagu sekitar 51 juta dan, 3. Pengadaan baju dinas berpagu 198 juta rupiah.

    "Itu pekerjaannya PL (Penunjukan Langsung-red) untuk pengecekan satu Kota Binjai, perawatannya untuk mana-mana yang mati. Untuk traffic light pagunya 120 juta sama 78 juta, kalau CCTV nya 51 juta dan baju dinas 198 jutaan," lanjutnya.

    Untuk masing-masing proyek, Ucok diwajibkan oleh sang oknum agar menyetorkan puluhan juta rupiah, dengan perhitungan persentase nilai pagu anggaran, mulai dari 10 hingga 14 persen per item pekerjaannya.

    "Setoran untuk baju dinas 10 persen atau 20 juta, kalau traffic light hampir sekitar 14 persen jadi sekitar 30 atau sampai 45 juta lah itu kemarin," tutur dia.

    Lebih lanjut Ucok menambahkan, untuk pekerjaan pengecetan serta perawatan traffic light dan CCTV di Dishub Binjai, telah selesai ia kerjakan. Namun, pihak dinas sampai dengan saat ini belum membayarkan hak nya.

    "Kalau yang traffic light kan kita sudah kerja juga, setoran dan yang sudah kita kerjakan dan kalau modal kita dibalikkan kita gak ribut, tapi ini tanggungjawabnya gak ada," cetus Ucok.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Binjai Chairin Simanjuntak, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp, soal adanya indikasi perbuatan pidana pada pekerjaan di dinas yang ia pimpin, hanya membalas singkat dengan menjanjikan pertemuan dengan awak media di kantornya.

    "Dinda, jump langsung aj nanti kita ya hari rabu pas masuk ktr....🙏," balasnya.*(RN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini