SNIPER86.ID, Probolinggo - Jelang pesta demokrasi atau lazim disebut Pemilu (Pemilihan Umum), Bawaslu Kabupaten Probolinggo terus perkuat dan perketat pengawasan terhadap peserta dan penyelenggara untuk meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.
Bertempat di Alino Cafe dan Eatery Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Bawaslu Kabupaten Probolinggo gelar Rakor (Rapat Koordinasi) terkait sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu serentak tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto, Kordiv HP2H Mawardi Azkia, Kordiv SDM Sipuadi, sebagai Nara sumber adalah Fathul Qorib atau akrab disapa Cak Qorib serta 72 Panwaslu Kecamatan.
Dalam sambutannya, Romo Yonki (sapaan akrab Yonki Hendriyanto-red) mengatakan, sisa waktu 56 hari menuju pesta demokrasi atau Pemilu ini, tingkatkan pengawasan, jalin komunikasi yang lebih masif kepada jajaran samping agar terwujud situasi yang kondusif.
"Jaga imun dan iman menuju tanggal 14 Februari 2024, imun dalam arti menjaga kesehatan agar tetap prima. Iman kami artikan tetap menjaga marwah Bawaslu dengan tetap berintegritas dan netralitas selaku penyelenggara pemilu," ucap Romo Yonki, Selasa (19/12).
Ditempat yang sama, Sipuadi selaku Kordiv SDM menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Panwaslu Kecamatan membuka pendaftaran bagi PTPS sebanyak 3.375 se Kabupaten Probolinggo.
"Sambil menunggu juknis (petunjuk teknis) perekrutan PTPS, sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat," terang Kang Sipu sapaan akrab Sipuadi.
Dijelaskan Kang Sipu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon anggota PTPS. Diantaranya, berijazah minimal SLTA/Sederajat, usia minimal 21 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal, bisa dan mampu mengoperasikan android.
Sementara, Cak Qorib selaku nara sumber dalam paparannya mengatakan, dalam tahapan perekrutan PTPS perlu diperhatikan regulasinya. Terlebih, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PTPS ketika bertugas di TPS pada saat pemungutan suara.*
(Fiq/Humas Bawaslu)