SNIPER86.ID, Probolinggo - Dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke 78, KUA Kecamatan Dringu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Dihadiri oleh beberapa elemen KUA, seperti Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS, pengawas sekolah, serta staf KUA setempat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Dringu, Drs. H. Suhadak, M.Hi mengatakan secara gamblang terkait fatwa MUI nomor 83 tahun 2023, tentang produk yang berafiliasi dengan zionis Yahudi.
"Kita wajib paham terkait zatnya tersebut halal, namun haram membeli produknya, karena kita jangan memperkaya kaum Yahudi," ucap Abah Hadak (sapaan akrab H. Suhadak -red), Kamis (16/11).
Senada, hal tersebut ditegaskan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Dringu Ustadz Ali, bahwa penyuluh agama itu adalah corong pemerintah dan hukumnya wajib mendukung semua program pemerintah dalam hal rahmatan lil alamin.
"Dalam menyambut HAB ini, mari kita semarakkan gaung Islam ke seluruh penjuru dunia, bahwa penyuluh agama mampu memberikan warna positif dalam segala bidang, utamanya mendukung seluruh program pemerintah," tandasnya.*
(Fiq/Humas Kemenag)